Berita Bisnis
Karyawan Tetap dan Kontrak Bisa Punya Rumah Lewat Program MLT Jamsostek, Begini Ketentuannya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberi kemudahan karyawan tetap maupun karyawan kontrak memiliki rumah impian.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberi kemudahan karyawan tetap maupun karyawan kontrak memiliki rumah impian.
Lewat Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, mereka memfasilitasi para pekerja memiliki rumah pribadi.
Namun, program ini hanya bisa dinikmati pekerja dengan minimal satu tahun masa kepesertaan dan bekerja di perusahaan yang tertib administrasi maupun iuran.
Program ini bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).
Baca juga: BP Jamsostek Juga Berikan Manfaat Beasiswa Kepada Ahli Waris, Seperti Penerima Manfaat di Kendal Ini
Hal itu disampaikan Dewi Manik Imannury, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan selaku Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, dalam Digital Jamsostek Literation (Dijamin), Rabu (7/6/2023).
"Kami menyadari bahwa memiliki rumah adalah salah satu impian kita semua. Jadi, BPJS Ketenagakerjaan ingin peserta tidak bingung lagi jika ingin memiliki rumah."
"BPJS Ketenagakerjaan memiliki program manfaat layanan tambahan perumahan atau yang disingkat MLT perumahan," katanya saat membuka acara secara daring.
Dewi Manik melanjutkan, program MLT perumahan memiliki beberapa bentuk, yakni kredit kepemilikan rumah, take over kredit, pembiayaan renovasi rumah, hingga pinjaman uang muka perumahan.
"Syarat dan cara mendapatkan program MLT perumahan sangat mudah. Kami dan BTN akan dengan senang hati membantu peserta memiliki rumah impiannya," tambahnya.
Sementara, Deputi Regional Manager Business Bank BTN Jateng dan DIY Bambang Prasetyo menambahkan, Bank BTN mendukung program ini dengan bersinergi memberikan layanan tambahan kepada para mitra ataupun peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, program ini bisa dimanfaatkan, baik pegawai tetap maupun kontrak, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya sangat senang, hari ini, bisa bertemu stakeholder dan pengembang. Saya menaruh harapan tinggi dengan inisiasi seperti ini, membuat kita lebih berarti bagi pegawai atau karyawan di perusahaan untuk bisa mempunyai akses dalam memiliki rumah impian."
"Ini juga dapat mewujudkan mimpi-mimpi karyawan perusahaan untuk mendapatkan rumah."
"Seperti yang dikatakan Bu Dewi Manik, tidak hanya pada kepemilikan rumah tapi juga renovasi. Dan mohon ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya," terangnya.
Baca juga: Perumahan Berbasis Komunitas, Mahmudi Cilacap Berterimakasih ke Ganjar Dapat Rumah Layak
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Agus Suyono dan Credit Loan Sales Non Subsidi Bank BTN Nungki Aristania.
program perumahan jamsostek
program rumah jamsostek
subsidi rumah jamsostek
jamsostek untuk rumah
mlt bpjs ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY
kredit rumah bersubsidi
Harga Emas Hari Ini Naik, Rabu 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
35 UMKM Perempuan Pemenang SisBerdaya & DisBerdaya 2025, Manfaatkan AI Kembangkan Bisnis |
![]() |
---|
BI Purwokerto Perkuat Stabilitas Rupiah, Inflasi Banyumas Raya Terkendali di 2 Persen |
![]() |
---|
Perusahaan Kemasan Plastik Malaysia Gabung KEK Batang: Investasi 7 Juta USD, Serap 500 Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Tarif Trump Pukul Bisnis Ekspor Jateng, Apindo Peringatkan Potensi PHK di Sektor Garmen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.