Pemilu 2024

Terlibat Kasus Warga Nyoblos Dua Kali di Pemilu 2024, Ketua KPPS di Grabag Magelang Dipecat

Ketua KPPS di Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang dicopot karena mencoblos dua kali saat Pemilu 2024.

|
Editor: rika irawati
Kompas.com/Egadia Birru
Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik saat ditemui, beberapa waktu lalu. Rofik menjelaskan pemecatan ketua KPPS di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, karena terlibat dalam kasus warga mencoblos dua kali di Pemilu 2024. 

Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan barang bukti terkait.

Bawaslu juga masih mengusut identitas pemberi uang dan keterlibatan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bersekongkol dengan S.

"Ketika kami meminta keterangannya, pelaku bilang eman-eman (hak suara ibunya) tidak dipakai," imbuh dia. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPPS di Magelang Dipecat, Apa Sebabnya?".

Baca juga: Tulis Surat untuk KPU, PDIP Tegas Tolak Penggunaan Sirekap sebagai Alat Bantu Penghitung Suara

Baca juga: Kecelakaan Tunggal, Truk Tangki BBM Terjun Bebas ke Dasar Sungai Glagah Tonjong Brebes

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved