Berita Nasional

Kesempatan PNS Naik Pangkat Makin Lebar, Bisa Diusulkan Enam Kali dalam Setahun

KemenPAN-RB membuka kesempatan pengusulan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS), enam kali dalam setahun.

Editor: rika irawati
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti apel di Lapangan Irti, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2012). Kemen PAN-RB membuka kesempatan pengusulan kenaikan pangkat PNS menjadi enam kali dalam satu tahun. 

Sementara, 359.163 orang lain berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Tahun Ini, PNS Bisa Naik Pangkat 6 Kali Setahun".

Baca juga: Arab Saudi Kini Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah, Berminat?

Baca juga: Bawaslu Temukan Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali, Pemungutan Suara di 2.413 TPS Bakal Diulang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved