Berita Jateng
Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng Diwarnai Pelemparan Celana Dalam, Mahasiswa Kecewa Rezim Jokowi
Aksi demo mahasiswa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (12/2/2024) sore diwarnai pelemparan celana dalam atau sempak.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Aksi demo mahasiswa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (12/2/2024) sore diwarnai pelemparan celana dalam atau sempak.
Aksi ini bentuk kekecewaan mereka terhadap rezim Joko Widodo (Jokowi).
Mereka jengah dengan perbuatan Jokowi yang dinilai merusak demokrasi di Pemilu 2024.
Aksi lempar sempak ini dilakukan mahasiswa selepas ditemui perwakilan dari DPRD Provinsi Jateng Budi Tjahyono.
"Iya, kami lakukan lempar sempak karena kecewa terhadap penguasa, baik dari tingkat presiden hingga anggota DPRD yang bercokol bersama oligarki."
"Terutama, anggota dewan yang menemui kami, ternyata tidak mau membawa aspirasi dan suara mahasiswa," ujar perwakilan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Aziz.
Aksi mahasiswa di depan Gubernuran, kata Aziz, bukan hanya bentuk kekecewaan mahasiswa menjelang Pemilu 2024.
Lebih dari itu, aksi tersebut merupakan akumulasi kemarahan mahasiswa yang suaranya tak pernah didengar, mulai dari aksi reformasi dikorupsi, mosi tidak percaya yang menuntut berbagai isu dari pelemahan KPK, hingga UU Cipta Kerja.
"Makanya, kami aksi hari ini untuk menyampaikan aspirasi terhadap rezim Jokowi bertajuk Jokowi Polah, Demokrasi Bubrah," bebernya.
Baca juga: Mahasiswa Semarang Tuntut Pemakzulan Presiden Jokowi, Dinilai Tak Netral di Pemilu 2024
Aksi tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Semarang, di antaranya dari unnes, Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Universitas PGRI Semarang (Upgris), Universitas Semarang (USM), dan Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Adapula jaringan masyarakat sipil lainnya seperti dari buruh, ikut bergabung.
Aziz mengatakan, dalam aksi ini, mereka membawa lima tuntutan, pertama, pemakzulan Jokowi yang dinilai telah gagal dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi, termasuk dalam penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan yang merugikan rakyat.
Kedua, hentikan represifitas aparat untuk kebebasan berpendapat.
Ketiga, tegakkan supremasi hukum dan kedaulatan rakyat.
Berikutnya, atau keempat, wujudkan demokrasi berkeadilan untuk reformasi sistemik guna menciptakan sebuah sistem demokrasi yang lebih inklusif, transparan, adil bagi semua lapisan masyarakat.
44 Pendamping Koperasi Merah Putih di Jateng Ikut Bimtek, Punya Tugas Dorong Profesional Berbisnis |
![]() |
---|
Lama tak Ada Kabar Sudirman Said Ambil Job Jadi Rektor di Tegal, Ngaku Punya Utang |
![]() |
---|
Area Makam Leluhur Presiden Prabowo di Banyumas Ditanami Bibit Kelapa Kopyor |
![]() |
---|
Tak Terima Anaknya Dilecehkan, Seorang Ayah Labrak Pengamen di Brebes |
![]() |
---|
Kampus Megah Baru Berdiri di Tegal, Dipimpin Langsung Mantan Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.