Berita Nasional

KPK Tetapkan 1 Tersangka Hasil OTT Sidoarjo, Kakak Ipar dan Asisten Pribadi Bupati Masih Terperiksa

Hasil OTT Sidoarjo, KPK tetapkan Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Sidoarjo Siska Wati mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). KPK resmi menahan Siska Wati yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemotongan dan pemberian uang ke pegawai negeri terkait pajak daerah di Sidoarjo dengan mengamankankan uang sebesar Rp69,9 juta dari total Rp2,7 miliar. 

Kemudian, anak Siska bernama Nur Ramadan, kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi, asisten pribadi Bupati Sidoarjo Aswin Reza Sumantri, Bendahara BPPD Sidoarjo Rizqi Nourma Tanya, dan Pimpinan cabang Bank Jatim Umi Laila.

Selanjutnya, Bendahara BPPD Sidoarjo Heri Sumaeko, fungsional BPPD Sidoarjo Rahma Fitri, dan Kepala Bidang BPPD Sidoarjo Tholib.

Dalam perkara ini, Siska disangka melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi Jucnto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap 11 Orang dalam OTT Sidoarjo, KPK Hanya Tetapkan 1 Tersangka".

Baca juga: Persebaya Dipimpin Pelatih Debut, PSIS Pilih Pantau Kekuatan Lawan Lewat Laga Uji Coba

Baca juga: Polisi Curiga Truk Berhenti di Pinggir Jalan Pati, Usai Digeledah Ternyata Angkut Ribuan Botol Arak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved