Berita Pati
Polisi Curiga Truk Berhenti di Pinggir Jalan Pati, Usai Digeledah Ternyata Angkut Ribuan Botol Arak
Polresta Pati menyita ribuan botol minuman keras atau miras jenis arak yang diangkut menggunakan truk.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Kecurigaan polisi ternyata betul, ketika mengungkap truk pengangkut ribuan botol minuman keras atau miras jenis arak di Pati, Jawa Tengah, Minggu (28/1/2024).
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi mengatakan, kronologi pengungkapan truk muatan arak.
Sekitar pukul 15.00 WIB unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel nopol K-8549-S berhenti di pinggir jalan Pati-Juwana, Dukuh Gempol, Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, Pati.
Baca juga: Jalan Insaf Pemuda di Semarang Usai Melihat 4 Temannya Tewas karena Miras Oplosan
"Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk tersebut dan didapati di dalamnya terdapat miras jenis arak.
Selanjutnya, mengamankan barang bukti miras beserta identitas pemilik truk," kata Kapolsek Juwana.
Kapolsek menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 1.281 arak dalam kemasan botol minuman mineral ukuran 600 mililiter dan 2 jeriken ukuran 60 liter arak.
Pemilik miras tersebut yakni G alias Sarimek (60) warga Desa Glonggong Jakenan, Pati.
"Atas perbuatannya, G dijerat dengan tindak pidana pelanggaran tentang menyimpan, memiliki, memperjualbelikan atau mengedarkan miras tanpa izin.
Ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati No 1 tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol," imbuhnya. (*)
Baca juga: KRONOLOGI Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Semarang: Dicampur Pil Dextro. Belum Ada Tersangka
| 4 Pentolan Alian Masyarakat Pati Bersatu Ditangkap, Polisi: Mereka Blokade Jalur Pantura |
|
|---|
| Gagal Makzulkan Bupati Sudewo, Ketua DPC PDIP Pati Minta Maaf |
|
|---|
| Gagal Dilengserkan, Bagaimana Reaksi Bupati Sudewo atas Hasil Paripurna DPRD Pati? Hadir Virtual |
|
|---|
| Alasan Fraksi PDIP Ingin Bupati Pati Sudewo Dilengserkan: Tak Aspiratif dan Nepotisme |
|
|---|
| Ketua DPRD Pati Minta Maaf setelah Bupati Sudewo Gagal Dilengserkan, MPB: DPRD Pengkhianat Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/polsek-juwana-polresta-pati-sita-ribuan-botol-miras-jenis-arak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.