Berita Tegal
Komplotan Pencuri Minimarket Dibekuk Polres Tegal, Sasar Toko Tak Dijaga agar Mudah Bor Tembok
Komplotan pembobol minimarket di Desa Suniarsih, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, ditangkap polisi.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (dua dari kiri), didampingi Wakapolres Tegal Kompol Iskandarsyah (dua kanan), Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto (ujung kiri), dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan (ujung kanan), menunjukkan barang bukti yang digunakan komplotan pencuri spesialis mini market yang ditangkap, dalam konferensi pers di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara (SSB) Mapolres Tegal, Senin (29/1/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Resmob polres lain yang menjadi lokasi komplotan perampok melancarkan aksinya untuk pengembangan lebih lanjut.
"Terhadap kelima tersangka, dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," imbuh Kasat Reskrim. (*)
Baca juga: Dibanjiri Permintaan Menebang dan Pangkas Ranting Pohon, Disperkim Kota Semarang Kewalahan
Baca juga: Batal Dinikahi, Perempuan Semarang Teror Keluarga Mantan Tunangan di Kendal Pakai Order Fiktif
Berita Terkait: #Berita Tegal
Dedy Yon Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan Ketua DPRD Kota Tegal Tembus 21 Kali Lipat UMK, Baru Ditetapkan 3 Maret 2025 |
![]() |
---|
287 Pemuda di Tegal Dapat Beasiswa Kuliah dari Pemkab, Diterima di 4 Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Pascademo Rusuh di Kota Tegal, Pelajar, Mahasiswa, Hingga Driver Ojol Mendeklarasikan Damai |
![]() |
---|
Warga Curiga, Kos Tempat Pembunuhan di Mintaragen Tegal Menjadi Tempat Prostitusi. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.