Pemilu 2024
Ada 5 Surat Suara Beda Warna yang Dicoblos saat Pemilu 2024, Ini Perbedaannya
Warga pemilik hak suara di pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan mendapatkan lima surat suara berbeda warna di hari pencoblosan, 14 Februari 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Warga pemilik hak suara di pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan mendapatkan lima surat suara berbeda warna di hari pencoblosan, 14 Februari 2024.
Seperti diketahui, Pemilu 2024 digelar untuk memilih presiden dan wakilnya, serta anggota legislatif, baik DPD, DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Itu sebabnya, dalam Pemilu 2024 nanti, setiap pemilih akan mendapatkan lima surat suara yang akan dicoblos di bilik suara.
Dikutip dari akun Instagram Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (26/1/2024), lima surat suara itu akan memiliki warna abu-abu, kuning, merah, biru, dan hijau.
Baca juga: KPU Tetapkan Kampanye Akbar Capres Berlangsung dalam 3 Zona, Jadi Patokan Rapat Umum Pemilu Parpol
Perbedaan warna ini diharapkan memudahkan pemilih membedakan kategorinya.
Berikut lima surat suara Pemilu 2024 dan perbedaannya:
1. Surat Suara Abu-abu
Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Di surat suara ini akan terpampang foto dan nomor urut capres dan cawapres.
Ada tiga pasangan yang berjajar sesuai dengan nomor urut, yakni nomor urut 1 pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Di bawah foto dan nama pasangan tersebut terdapak informasi gambar partai pengusung mereka.
2. Surat Suara Kuning
Surat suara berwarna kuning digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam surat suara ini akan berderet partai politik peserta Pemilu 2024 disertai kolom berisi nama-nama caleg DPR RI yang diusung.
Ada 18 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.