Pemilu 2024

Ada 5 Surat Suara Beda Warna yang Dicoblos saat Pemilu 2024, Ini Perbedaannya

Warga pemilik hak suara di pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan mendapatkan lima surat suara berbeda warna di hari pencoblosan, 14 Februari 2024.

Editor: rika irawati
SURYA Malang/PURWANTO
Petugas menyiapkan surat suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Ada lima surat suara beda warna yang akan dicoblos pemilik hak suara dalam Pemilu 2024. 

3. Surat Suara Merah

Surat suara berwarna merah digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Lantaran anggota DPD bersifat independen, tak ada lambang partai politik di surat suara ini.

Baca juga: 2.257 Pemilih Luar Kota akan Mencoblos Pemilu 2024 di Solo, KPU: Terbanyak, Mahasiswa dan Pekerja

Hanya ada foto dan nama calon DPD yang ditentukan berdasarkan daerah pemilihan (dapil).

4. Surat Suara Biru

Surat suara berwarna biru digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Provinsi.

Dalam surat suara ini juga akan berderet partai politik peserta Pemilu 2024 disertai kolom berisi nama-nama caleg DPRD provinsi yang diusung sesuai daerah pemilihan.

Berbeda dengan provinsi lain, parpol peserta Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi Nangroe Aceh Darusalam lebih banyak.

5. Surat Suara Hijau

Surat suara berwarna hijau digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam surat suara ini juga akan berderet partai politik peserta Pemilu 2024 disertai kolom berisi nama-nama caleg DPRD kabupaten/kota yang diusung sesuai daerah pemilihan.

Namun, jumlah parpol peserta Pemilu 2024 untuk DPRD kabupaten/kota tak selalu sama dengan DPR RI karena ada parpol yang tak memiliki caleg.

Bahan dan Alat Bantu Coblos Pemilu 2024

Dikutip dari Tribunnews.com, warna penanda surat suara pada Pemilu 2024 ini sama seperti Pemilu 2019.

Surat suara juga diberi pengaman dengan tanda khusus berupa tulisan yang sangat kecil atau mikroteks.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved