Berita Cilacap
Dituding PKI dan Sulit Urus KK, Penghayat Cilacap Mengadu ke Pemprov Jateng
Mereka mengeluarkan unek-unek lantaran kesulitan mengurus data kependudukan di wilayahnya.
Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
Ia juga membenarkan adanya kendala pengurusan data diri khususnya dalam hal perubahan kolom agama menjadi penghayat kepercayaan.
Bahkan Sri berujar, ada sentimen negatif tentang para penghayat. Bahkan ada yang menganggap pra penghayat adalah PKI.
"Kami saja tidak tahu PKI itu apa. Untuk itu kami datang agar Pemrov Jateng bisa memberikan keadilan bagi para penghayat di Kabupaten Cilacap.
Karena kami sama-sama warga Indonesia dan punya hak yang sama," imbuhnya.
Adapun para penghayat sudah dijamin dalam Pasal 28 E ayat (2) Undang Undang Dasar 1945, selain itu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang memberikan jaminan konstitusional terhadap hak penghayat kepercayaan menguatkan jaminan ini.
Penghayat kepercayaan berhak mendapatkan dokumen administrasi kependudukan yang didalamnya tertulis kepercayaan sesuai dengan apa yang diyakini penghayat. (*)
Kondisi Cilacap Terkini, Asap Tebal di DPRD Cilacap dan Mobil Dalmas Dibakar |
![]() |
---|
Beras Murah di Pendopo Cilacap Utara Diserbu Warga, Sekilo Cuma Dijual Rp 11 Ribu |
![]() |
---|
3 Nama Calon Sekda Cilacap Digodok Kemenpan RB, Bupati Syamsul Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG, Awal September Kabupaten Cilacap Masih Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Terbongkar Ayah Cabuli Anak di Cilacap setelah Korban Hamil. Sekamar Sejak Kecil, Ibu Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.