Berita Cilacap

Dituding PKI dan Sulit Urus KK, Penghayat Cilacap Mengadu ke Pemprov Jateng

Mereka mengeluarkan unek-unek lantaran kesulitan mengurus data kependudukan di wilayahnya.

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
Budi Susanto/TribunBanyumas.com
Sejumlah penghayat kepercayaan dari Kabupaten Cilacap beraudensi dengan Pemprov Jateng, Rabu (24/1/2024). Mereka mengeluarkan unek-unek lantaran kesulitan mengurus data kependudukan di wilayahnya. 

"Setelah itu saya kembali lagi ke Kecamatan yang jaraknya 25 kilometer dari UPT catatan sipil.

Kecamatan tetap tidak mau sehingga saya mengajak pendamping dan pendamping kami akhirnya menanyakan ke kecamatan sebenarnya apa yang dibutuhkan untuk mengembalikan data asli," katanya .

Menurut Aji, apabila tindakan tersebut bukan bentuk diskriminasi, harusnya kecamatan membuat pelayanan yang lebih mudah. 

Meski demikian, Aji meminta pihak kecamatan menuliskan bentuk surat yang dibutuhkan. 

Kecamatan akhirnya membuatkan surat pengantar dengan menggunakan tulisan tangan yang di buat di desa dan ditandatangani oleh kepala desa.

Baca juga: Ratusan Penghayat Cilacap Doakan Gubernur Ganjar di Lokasi Keramat

"Tanggal 3 Januari surat tersebut saya bawa ke Desa Karangbenda.

Di Desa Karangbenda, surat tersebut diketik ulang lalu dimasukan data-data pemohon, lalu ditandatangani oleh kepala desa.

Itupun harus mencari kepala desa yang tidak berada di tempat, sehingga harus bolak-balik," terang Aji.

Setelah mendapatkan surat tersebut pada hari yang sama, ia kembali melakukan pengurusan ke kecamatan.

Namun karena kecamatan sudah tutup dengan alasan Istirahat, ia baru bisa mengurus hari berikutnya pada 4 Januari. 

Jumat, 5 Januari 2024, akhirnya KK Aji dan keluarga terbit dan pada kolom agama ke-3 anggota keluarga tertulis penghayat kepercayaan.

"Dari peristiwa yang saya alami terlihat tidak jelasnya prosedur perubahan data administrasi kependudukan khususnya untuk merubah dari agama menjadi kepercayaan.

Saya khawatir rekan-rakan saya akan mengalami hal serupa, maka dari itu saya mengadu ke Pemprov Jateng," jelas Aji.

33 Ribu Penghayat di Cilacap

Sementara itu, Sri Rahayu Penyuluh Umum Bidang Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa Cilacap, yang mendampingi Aji berujar, di Kabupaten Cilacap ada 33 ribu penghayat dan 34 paguyuban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved