Pemilu 2024
Stiker Caleg di Angkutan Kota Semarang Dicopoti Bawaslu, Sopir Pasrah
Tim gabungan Bawaslu dan Dishub Kota Semarang tertibkan angkot berstiker alat peraga kampanye caleg, Rabu (17/1/2024).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Danang melanjutkan, setiap angkot atau bus yang melakukan uji kir dan didapati adanya pemasangan stiker full block yang menutupi kaca, pasti langsung ditertibkan.
Namun, diakuinya, rata-rata, angkot tidak melakukan uji kir. Bahkan, pajaknya tidak dibayar.
"Kami sampling, tiga tahun tidak bayar pajak. Jadi, tidak bisa kami awasi saat pengujian kir. Makanya, secara bersama-sama kami melakukan operasi penertiban di jalan," jelasnya. (*)
Baca juga: Cegah Anak-anak Diabetes, LP2K Jateng Minta Pemerintah Pungut Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan
Baca juga: Emak-emak di Kampung Semarang Kini Bisa Beli Bahan Pokok Murah, Mobil Pak Rahman Siap Keliling
| Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
|
|---|
| Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
|
|---|
| 45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
|
|---|
| 50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
|
|---|
| Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bawaslu-kota-semarang-tertibkan-angkot-berstiker-apk-rabu-1712024.jpg)