Berita Pati
Pembunuh Perangkat Desa di Pati Tertangkap: Punya Dendam karena Perselingkuhan
Pelaku penusukan hingga mengakibatkan Suratman (56), perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, tertangkap.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Pelaku penusukan hingga mengakibatkan Suratman (56), perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, tertangkap.
Pelaku merupakan seorang pemuda bernama Setiyo Hendri Wibowo (25) alias Tiyok, yang merupakan tetangga Suratman.
Kepada polisi, Setiyo mengaku tega menusuk Suratman karena emosi perangkat desa itu berselingkuh dengan sang ibu.
Suratman yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan ditikam di kediamannya di RT 03 RW 03 Dukuh Srumbat, Desa Giling, seusai salat subuh, sekira pukul 04.30 WIB, Selasa (16/1/2024).
Suratman ditikan menggunakan pisau dan langsung ditinggal kabur pelaku, dalam keadaan terkapar bersimbah darah.
Baca juga: Perangkat Desa di Pati Dibunuh Usai Salat Subuh, Pelaku Kabur
Setiyo ditangkap di rumah saudara sepupunya di Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso, Pati, Selasa siang.
Dalam konferensi kasus pembunuhan itu di Ruang Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (17/1/2024) siang, Setiyo mengaku gelap mata setelah mengetahui sang ibu memiliki hubungan gelap dengan Suratman.
"Berdasarkan pengakuannya, sebelum peristiwa penusukan, tersangka nongkrong sambil minum minuman keras bersama teman-temannya sejak Senin (15/1/2024) malam sampai Selasa (16/1/2024) pukul 03.45 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin.
Setelah itu, Setiyo pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Di dapur, dia bertemu sang ibunya. Saat itulah dia mengungkapkan kekesalannya atas hubungan gelap ibunya dengan Suratman.
Setelah terjadi cekcok, pada pukul 04.30 WIB, Setiyo langsung mendatangi rumah Suratman yang masih satu RT dengannya.
Setiyo mengetuk-ngetuk pintu rumah Suratman.
Mengira ada tamu yang datang, anak Suratman membukakan pintu.
Baca juga: 3 Hari Jelang Laga Kontra Persijap Jepara, Pelatih Persipa Pati Jan Saragih Mundur. Ini Alasannya
Begitu dibukakan pintu, Setiyo langsung menyelonong masuk ke dalam rumah.
"Tersangka mendapati korban di salah satu ruangan, di mana korban baru saja menunaikan salat subuh. Dia langsung menusuk perut korban sebanyak satu kali," ucap Alfan.
Melihat ayahnya terkapar bersimbah darah, anak korban berteriak-teriak minta tolong.
Kerabat korban lalu datang dan melarikan korban ke RS Sebening Kasih Tayu. Namun, nyawa Suratman tak terselamatkan.
Setelah ditangkap, Setiyo mengakui perbuatannya.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dan sarungnya, serta korden dan sajadah yang terkena darah korban.
Menurut Alfan, berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah mengetahui perselingkuhan ibunya dengan korban sejak lama.
"Sedangkan ayah tersangka, selama ini merantau ke Sumatera, bekerja di tempat dompeng (tambang) emas," ucap dia.
Baca juga: Unik! Knalpot Brong Hasil Razia Polresta Pati Disulap Jadi Monumen Ikan Bandeng
Atas perbuatannya, Setiyo dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sementara, kepada awak media, Setiyo mengaku sudah lama mendendam kepada Suratman.
"Saya merasa dendam karena dia berhubungan dengan ibu saya. Ayah saya tidak tahu kalau ibu saya selingkuh. Selama ini, ibu sudah saya ingatkan (agar tidak selingkuh)," tegas dia.
Setiyo menuturkan, karena Suratman tetap menjalin hubungan terlarang dengan ibunya, dirinya berniat menghabisi Suratman.
Niat itu akhirnya benar-benar dia lakukan pada Selasa subuh. Dia lakukan itu saat dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Setelah itu saya kabur. Pisau saya buang ke perkebunan," ucap dia. (*)
Baca juga: Akui Kualitas Timnas Indonesia, Winger PSIS Taisei Marukawa Prediksi Garuda Bisa Tahan Imbang Jepang
Baca juga: Masih Penyelidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Tempat Karaoke New Orange Tegal
Seru, Nobar Berita Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Oleh KPK di Posko AMPB Ditemani Camilan Kacang |
![]() |
---|
Peluang MA Kabulkan Permohonan Pemakzulan Bupati Pati Besar, 2 Hal Ini Jadi Kesalahan Fatal Sudewo |
![]() |
---|
Jalan Kaki 1,1 Km, Warga Pati Kirim Surat ke KPK Desak Penangkapan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Warga Pati ke KPK Dikawal Ribuan Personel Gabungan, Polisi Siapkan Negosiator |
![]() |
---|
Spanduk "'Rakyat Pati Menolak Dipimpim Koruptor" Warnai Aksi Kirim Surat Kepada KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.