Berita Pati

Pembunuh Perangkat Desa di Pati Tertangkap: Punya Dendam karena Perselingkuhan

Pelaku penusukan hingga mengakibatkan Suratman (56), perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, tertangkap.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin (kemeja putih) meminta keterangan dari Setiyo (25), pelaku pembunuhan terhadap Suratman, Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (17/1/2024). 

Melihat ayahnya terkapar bersimbah darah, anak korban berteriak-teriak minta tolong.

Kerabat korban lalu datang dan melarikan korban ke RS Sebening Kasih Tayu. Namun, nyawa Suratman tak terselamatkan.

Setelah ditangkap, Setiyo mengakui perbuatannya.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dan sarungnya, serta korden dan sajadah yang terkena darah korban.

Menurut Alfan, berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah mengetahui perselingkuhan ibunya dengan korban sejak lama.

"Sedangkan ayah tersangka, selama ini merantau ke Sumatera, bekerja di tempat dompeng (tambang) emas," ucap dia.

Baca juga: Unik! Knalpot Brong Hasil Razia Polresta Pati Disulap Jadi Monumen Ikan Bandeng

Atas perbuatannya, Setiyo dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara, kepada awak media, Setiyo mengaku sudah lama mendendam kepada Suratman.

"Saya merasa dendam karena dia berhubungan dengan ibu saya. Ayah saya tidak tahu kalau ibu saya selingkuh. Selama ini, ibu sudah saya ingatkan (agar tidak selingkuh)," tegas dia.

Setiyo menuturkan, karena Suratman tetap menjalin hubungan terlarang dengan ibunya, dirinya berniat menghabisi Suratman.

Niat itu akhirnya benar-benar dia lakukan pada Selasa subuh. Dia lakukan itu saat dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Setelah itu saya kabur. Pisau saya buang ke perkebunan," ucap dia. (*)

Baca juga: Akui Kualitas Timnas Indonesia, Winger PSIS Taisei Marukawa Prediksi Garuda Bisa Tahan Imbang Jepang

Baca juga: Masih Penyelidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Tempat Karaoke New Orange Tegal

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved