Berita Semarang

Komplotan Maling Asal Demak Beraksi di Semarang: Sasar Motor di Teras Rumah, Dijual ke Jepara

Komplotan maling motor asal Demak beraksi di enam lokasi Semarang, sasar motor di teras rumah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLRESTABES SEMARANG
Rifai (duduk paling kiri), pimpinan komplotan maling motor asal Demak bersama dua temannya, dihadirkan dalam konferensi pers pencurian motor di enam lokasi, di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024). Komplotan ini menyasar motor yang terparkir di teras rumah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang menangkap komplotan maling motor asal Demak.

Saat beraksi, mereka mengincar motor yang tak dikunci setang dan terparkir di teras rumah.

Namun, ketika motor dikunci setang dan situasi sekitar sepi, barulah mereka mengeluarkan kunci T.

Komplotan ini dipimpin oleh Muhammad Ismed Rifai (20).

Ia dibantu dua temannya, Fanca Yulianto Harcahyoko (19) dan Muhammad Ali Sabilal (22).

Ketiganya merupakan warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

"Kami nyuri enam kali, empat kali mengambil motor tanpa kunci dan dua kali motor pakai kunci T," ujar Muhammad Ismed Rifai saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Vonis Dinilai Tak Adil, JPU Ajukan Banding Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Tembalang Semarang

Enam lokasi yang menjadi sasaran komplotan ini mencakup wilayah Kedungmundu, Genuk, Tembalang, Bangetayu, Gunungpati, dan satu lokasi di Karangjati, Kabupaten Semarang.

"Kami mondar-mandir dulu di sekitar rumah sasaran. Nyurinya tidak spontan," katanya.

Rifai mengaku, sewaktu mencuri motor tak dikunci setang, dia akan mendorong motor mengunakan kaki atau distep sampai ke Kabupaten Jepara.

Hal ini mereka lakukan secara bergantian selama dua jam perjalanan.

Di Jepara, sudah ada penadah yang menjadi langganan mereka.

Saat ini, penadah tersebut masih diburu polisi.

"Habis nyuri langsung bawa ke Jepara. Dorongnya saat malam-malam," ungkap mantan penjual satai ini.

Mereka menjual motor ke penadah dengan harga bervariasi, mulai Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved