Pilpres 2024
Ditangkap di Jember Jatim, Pengancam Tembak Capres Anies Baswedan Pemuda 23 Tahun
Polisi menangkap pemuda berinisial AWK (23), terduga pengancam penembakan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Anies Apresiasi Polri
Sementara, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengapresiasi gerak cepat Polri menangkap pemuda yang mengancam di TikTok.
Dikutip dari Kompas.com, Anies menyebutkan, kebebasan berbicara tidak boleh dibayang-bayangi ancaman.
"Saya apresiasi sekali Pak Kapolri dan Mabes Polri yang bertindak cepat dan tuntas untuk seluruh aparat bawahnya," kata Anies saat kampanye di Lampung, Minggu (14/1/2024) pagi.
Baca juga: Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Serangan ke Prabowo Soal Lahan 340 Ribu Hektar Dianggap Fitnah
Anies mengatakan, semua orang diperbolehkan berbicara dan mengungkapkan pandangan. Menurutnya, hal itu dilindungi oleh Undang-Undang.
Namun, dalam praktiknya, masih ada intimidasi serta ancaman untuk bisa bebas berpendapat.
"Dan kita semua, menginginkan adanya kebebasan berbicara. Kebebasan berbicara itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman keselamatan. Mereka dibebaskan berbicara, salah satunya tidak ada ancaman kekerasan," kata Anies.
Dia juga berharap, kasus serupa tidak terulang.
"Kami berharap, situasi ini juga tidak berkelanjutan. Ini juga pesan bagi semua. Silakan mengeluarkan pandangan tapi jaga sikap," kata Anies.
Diberitakan sebelumnya, capres Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan saat menggelar live di media sosial Tiktok, Jumat.
Terkait ancaman ini, Tim Pemenangan Nasional (Timnas) pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke polisi, Jumat (12/1/2023). (Kompas.com/Achmad Faizal, Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Jatim: Pengancam Anies Baswedan Terancam UU ITE".
Baca juga: BERITA DUKA, Lifter Indonesia Peraih Dua Medali Perak Olimpiade Lisa Rumbewas Tutup Usia
Baca juga: Sidak Argorejo, Dispertan Kota Semarang Tak Lagi Temukan Penjual Daging Anjing: Beralih ke Menthok
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.