Pilpres 2024

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Serangan ke Prabowo Soal Lahan 340 Ribu Hektar Dianggap Fitnah

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan fitnah terhadap capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Editor: rika irawati
KPU RI/POOL/Tribunnews
Calon presiden Prabowo Subianto saat berdebat dengan Calon Presiden Anies Baswedan pada acara Debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Minggu (7/1/2024). Tema Debat Capres ketiga adalah Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Globalisasi, Geopolitik dan Politik Luar Negeri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan fitnah terhadap capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Dugaan fitnah ini terkait pernyataan Anies saat debat calon peserta pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024).

Khususnya, ihwal anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menurut Anies berjumlah Rp700 triliun dan juga bidang-bidang tanah yang dimiliki Prabowo seluas 340 hektare.

Mantan Gubernur DKI itu dilapor kelompok yang menamai diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).

Mereka memasukkan laporan ke Bawaslu RI pada Senin (8/1/2024).

Baca juga: Diserang Soal Pembelian Alutsista Bekas di Debat Capres, Prabowo Ajak Diskusi di Tempat Lain

Perwakilan PHPB Subdaria menegaskan, dua pernyataan Anies itu tidak benar.

"Terkait anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi milik capres nomor urut 2 yang disampaikan oleh Anies Baswedan tersebut adalah salah dan tidak benar karena diketahui, jumlah anggaran Kemhan tidak mencapai Rp700 triliun," ujar Subdaria dalam keterangannya.

Kemudian, terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo seluas 340 hektare, juga disebut Subadira tidak benar.

Sebab, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo hanya memiliki dua tanah dan bangunan seluas 8.365 meter persegi/2.175 meter persegi serta seluas 841 meter persegi/580meter persegi.

Keduanya tercatat di Jakarta Selatan.

Tanah dan bangunan paling besar dicatatkan sebagai hasil sendiri senilai Rp158.491.875.000.

Sementara, tanah dan bangunan yang lebih kecil senilai Rp32.666.905.000 merupakan hibah tanpa akta.

Dari LHKPN yang disampaikan 31 Maret 2023 untuk periodik 2022 itu, total tanah dan bangunan milik Prabowo memiliki nilai Rp275.320.450.000.

Soal laporan terhadap capres Anies Baswedan ini, Bawaslu RI akan melakukan kajian terlebih dulu.

"Laporan sudah kami terima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," kata Anggota Bawaslu RI Puadi saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved