Pilpres 2024

Diduga Arahkan Warga Dukung Capres Nomor Urut 2, Camat Kedungbanteng Banyumas Diperiksa Bawaslu

Camat Kedungbanteng Purwoto diperiksa Bawaslu Banyumas karena diduga mengarahkan dukungan warga ke capres nomor urut 2.

Editor: rika irawati
Istimewa/Bawaslu Banyumas
Komisioner Bawaslu Banyumas Yon Daryono. Yon Daryono mengatakan, Bawaslu Banyumas memeriksa Camat Kedungbanteng Purwoto atas dugaan pelanggaran netralitas ASN karena mengarahkan warga memberi dukungan kepada pasangan calon presiden (capres) nomor urut 02 dalam acara realisasi dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Banyumas. 

Dia berdalih, kedatangganya hanya untuk berkoordinasi dengan Bawaslu.

"Tidak, tidak klarifikasi, cuma kordinasi," kata Purwoto.

Sementara itu, caleg yang terlibat dalam acara itu, hingga pukul 14.30 WIB, belum hadir di Bawaslu.

Bawaslu menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan pukul 13.00 WIB. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ucapkan Pancasila Cuma sampai Sila Kedua, Camat di Banyumas Diperiksa Bawaslu".

Baca juga: Pembagian Rice Cooker dari Kementerian ESDM di Kebumen Dihentikan Bawaslu, Ditumpangi Kampanye Caleg

Baca juga: Bau Busuk dan Ribuan Lalat Mulai Muncul di Karimunjawa Jepara: Sampah di TPA Tak Terkelola

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved