Pilpres 2024
Diduga Arahkan Warga Dukung Capres Nomor Urut 2, Camat Kedungbanteng Banyumas Diperiksa Bawaslu
Camat Kedungbanteng Purwoto diperiksa Bawaslu Banyumas karena diduga mengarahkan dukungan warga ke capres nomor urut 2.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Camat Kedungbanteng Purwoto diduga mengarahkan warga memberi dukungan kepada pasangan calon presiden (capres) nomor urut 02 dalam acara realisasi dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Banyumas.
Terkait hal ini, Purwoto diperiksa Bawaslu Banyumas, Jumat (12/1/2024).
Komisoner Bawaslu Banyumas Yon Daryono mengatakan, dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) itu terjadi pada Rabu (3/1/2024).
Saat itu, Purwoto hadir dalam acara bersama salah satu anggota DPRD Banyumas periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.
"Acara tersebut yaitu realisasi dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan di Gedung Tani Desa Kalisalak, Kecamatan Kedungbanteng, yang berlangsung pada Rabu (3/1/2024)," ungkap Yon Daryono kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PNPM Kedungbanteng Banyumas Diputus Bebas
Yon mengatakan, informasi yang didapat, batas akhir penyelesaian dana pokok pikiran DPRD tahun 2023 sebenarnya tanggal 31 Desember 2023.
Dia pun tak mengetahui alasan kegiatan tersebut baru digelar awal Januari.
Hanya saja, dari bukti yang didapat, diduga ada pelanggaran dugaan kampanye dalam kegiatan yang menggunakan anggaran negara itu.
Dari bukti rekaman suara yang diperoleh Bawaslu, dalam sambutannya, camat sempat mengucapkan Pancasila namun tidak lengkap.
Camat hanya mengucapkan sampai sila kedua.
Menurut Yon, camat juga sempat mengusir anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang hadir melakukan tugas pengawasan di acara tersebut.
Yon mengatakan, dalam acara itu, anggota dewan yang juga menjadi calon anggota legislatif (caleg) 2024 itu turut membagikan bahan kampanye.
Bahan kampanye itu berupa kalender, nomor urut partai dan tanda gambar peserta pemilu disertai foto caleg.
"Sehingga, patut diduga, kegiatan tersebut berpotensi kegiatan kampanye karena membagi bahan kampanye yang seharusnya tidak bisa dilakukan dengan anggaran negara," ujar Yon.
Baca juga: Pelipatan Surat Suara DPRD Provinsi di KPU Banyumas Selesai 100 Persen, Ada 2.279 yang Rusak
Usai diperiksa, Camat Purwoto enggan memberikan komentar.
capres nomor urut 2
camat kedungbanteng
Kedungbanteng Banyumas
netralitas asn
Pemilu 2024
Pilpres 2024
berita banyumas terkini
banyumas Hari Ini
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.