Berita Semarang

Proyek Tanggul Laut dan Tol Semarang-Demak Babat Mangrove di Trimulyo Semarang, Nelayan Mengeluh

Proyek tanggul laut sekaligus jalan Tol Semarang-Demak di Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang membabat hutan mangrove dan dikeluhkan nelayan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Pengerjaan tanggul laut sekaligus Tol Semarang-Demak seksi 1 di pesisir Pantai Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Sabtu (29/7/2023). Pembangunan tanggul laut ini tak hanya membabat hutan mangrove tetapi juga merugikan nelayan. 

Sementara, Pakar Lingkungan dan Tata Kota Semarang, Mila Karmila menuturkan, isu pembangunan giant sea wall sudah muncul di Semarang sejak tahun 90-an.

Kini, isu itu muncul lagi tak hanya di Semarang melainkan untuk wilayah seluruh pesisir Pantura.

"Misal, ditanggul semua, nelayan disuruh kemana? Nelayan itu penghidupan ada di laut," katanya.

Ia pun tak sepakat terkait pembangunan giant sea wall di sepanjang Pantai Utara Pulau Jawa.

Alasannya, pembangunan yang dipaksakan, semua sama dari ujung barat ke ujung timur, tak bakal efektif.

Sebab, potensi dan masalah setiap wilayah berbeda.

"Semisal, pesisir Tegal, Demak, dan Rembang, itu beda. Misal disamakan, akan tidak pas. Solusi setiap wilayah tidak harus sama," jelasnya.

Ia menilai, pesisir Pantura masih dihantui rob meskipun sudah dibangun tanggul laut.

Artinya, tanggul laut tak sepenuhnya menyelesaikan masalah.

"Pemerintah biasanya hanya ambil satu perspektif tanpa melihat pertimbangan masyarakat pesisir," paparnya.

Baca juga: Permukimannya Hilang karena Rob, Warga Bedono Tetap Minta Ganti Rugi Jika Terkena Tol Semarang-Demak

Menurutnya, mengatasi masalah rob di pesisir harus ada kombinasi antara tanggul laut bersifat sementara dengan hutan mangrove.

Tanggul yang dibuat berupa tanggul semi permanen sehingga ketika hutan mangrove sudah rapat dan rimbun, bisa menahan gelombang.

"Pembangunan boleh-boleh saja tetapi harus dilihat, tidak semuanya harus pakai insfratruktur," katanya.

Ia menambahkan, prosesnya tak cukup sampai di situ.

Pembangunan kawasan industri di wilayah pesisir juga harus dihentikan karena dapat menambah beban tanah pesisir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved