Berita Bisnis

Harga Rumah Bersubsidi Naik, Bagaimana Nasib Konsumen yang Telah Mengajukan KPR tapi Belum Akad?

Harga rumah bersubsidi resmi mengalami kenaikan per 2 Januari 2024. Di Jawa Tengah, harga rumah bersubsidi dipatok Rp166 juta.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNSOLO.COM/GARUDEA PRABAWATI
ILUSTRASI. Pembangunan rumah subsidi serta nonsubsidi di Solo, Jawa Tengah. Pemerintah resmi menaikkan harga rumah bersubsidi menjadi Rp166 juta di Jawa Tengah. Lalu, bagaimana nasib konsumen yang telah mengajukan KPR namun belum akad? 

Kepmen PUPR itu mengatur tentang batasan luas tanah, luas lantai, batasan harga jual rumah umum tapak dalam pelaksanaan kredit/pembiayaan perumahan FLPP, serta besaran subsidi Bantuan uang muka perumahan. (*)

Baca juga: BPR Bank Jepara Mulai Jual Aset untuk Selamatkan Keuangan, Direktur Nonaktif Ditugasi Tagih Kredit

Baca juga: KRONOLOGI Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Semarang: Dicampur Pil Dextro. Belum Ada Tersangka

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved