Berita Jateng

Polda Jateng Jamin Tak Ada Razia Knalpot Brong di Masa Kampanye Terbuka Pemilu 2024

Polda Jateng menjamin tak ada operasi atau penindakan knalpot brong terhadap masa kampanye, selama tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
POLRESTABES SEMARANG
ILUSTRASI. Anggota Satlantas Polrestabes Semarang melucuti motor berknalpot brong hasil operasi di jalanan Kota Semarang, Jumat (14/1/2022). Polda Jateng memastikan tak ada penindakan knalpot brong terhadap massa kampanye, selama tahapan kampanye terbuka pada 21 Januari hingga 10 Februari. 

Data dari Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah, selama kurun waktu tahun 2022-2024, mereka telah menindak 324.925 unit motor berknalpot brong.

Tahun 2022, Polres terbanyak yang melakukan penindakan adalah Wonogiri sebanyak 3.533 knalpot.

Tahun 2023, Polres terbanyak melakukan penindakan adalah Polres Magelang Kota sebanyak 9.113 knalpot.

Sedangkan awal tahun 2024, penindakan terbanyak dilakukan Polrestabes Semarang dengan 249 perkara, barang bukti 103 sepeda motor, 331 knalpot brong, dan 451 teguran.

Hingga 5 Januari 2024, mereka telah memberikan sosialisasi terhadap 164 bengkel dari jumlah total 363 bengkel. (*)

Baca juga: Asisten Pelatih PSIS Semarang Eko Purdjianto Dipanggil TC Timnas U-20, Yoyok: Kami Mendukung Penuh

Baca juga: Tahun Ini Pemerintah Buka 2,3 Juta Lowongan Jadi ASN, Posisi untuk CPNS Hanya 690 Ribu

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved