Video Viral
Truk Pengangkut Ratusan Anjing Benar ke Sragen? Ini Hasil Investigasi Polisi dan Pengadu
Ini sebagai respons video viral truk pengangkut ratusan anjing di tol Palimanan, Cirebon Jabar, diduga akan dibawa ke rumah jagal area Solo Raya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN - Polres Sragen melakukan upaya percepatan penyelidikan terkait dugaan praktek penjagalan anjing di wilayah Sragen.
Ini sebagai respons video viral truk pengangkut ratusan anjing di tol Palimanan, Cirebon Jabar, diduga akan dibawa ke rumah jagal area Solo Raya, khususnya di wilayah Gemolong Sragen.
Namun demikian, belum ada bukti bahwa ratusan anjing tersebut dibawa ke rumah jagal di Sragen.
Baca juga: Kesulitan Polda Jateng Bongkar Truk Pembawa Anjing ke Rumah Jagal Sragen yang Videonya Viral
Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sragen berjibaku dengan pengadu terkait laporan dugaan penjagalan anjing yang dikirim dari luar daerah ke wilayah Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim, AKP Wikan Srikadiyono membenarkan adanya pengaduan dari warga Bogor bernama Kristian Adi Wibowo ke Polres Sragen pada Minggu, 24 Desember 2023 lalu.
Kapolres menjelaskan bahwa dari laporan aduan masyarakat bernama Kristian Adi Wibowo tersebut, tim Resmob langsung dikerahkan.
Mereka melakukan investigasi di lokasi diduga sebagai area penjagalan.
Baca juga: Aktivis Satwa Curhat ke Polda Jateng soal Viral Truk Angkut Ratusan Anjing ke Rumah Jagal Sragen
Investigasi dilakukan bersama-sama dengan pengadu di wilayah Gemolong.
Dari hasil investigasi tersebut, tim bersama-sama pengadu tidak menemukan apa-apa.
"Dari laporan pengaduan tersebut, kemudian telah dilakukan penyelidikan yang diduga sebagai tempat penjagalan anjing.
Penyelidikan dilakukan oleh tim Resmob bersama dengan pengadu langsung (Kristian Adi Wibowo).
Di situ kita menemukan rumah yang diduga sebagai tempat penjagalan anjing.
Bersama-sama dengan pengadu, kita lakukan pengecekan, baik di dalam rumah ataupun sekitar rumah.
Namun tidak ditemukan tanda adanya penjagalan anjing, ataupun kendaraan pembawa anjing seperti dilaporkan dalam pengaduan," kata AKP Wikan, dalam keterangan tertulis yang dikutip Tribunbanyumas.com, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Warung Daging Anjing Masih Menjamur, Wali Kota Solo Gibran Bakal Panggil seusai Larangan Pemprov
Tidak Mesti ke Sragen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.