Berita Jateng
Polda Jateng Larang Penyalaan Petasan saat Perayaan Tahun Baru, Pesta Kembang Api Harus Berizin
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melarang masyarakat menyalakan petasan saat perayaan malam Tahun Baru.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melarang masyarakat menyalakan petasan saat perayaan malam Tahun Baru.
Sementara, untuk kembang api, warga harus mengantongi izin.
Ada dua alasan polisi melarang penyalaan petasan yakni, membahayakan dan menganggu ketenangan warga.
"Meledakkan atau membakar petasan tidak diizinkan. Hal ini diatur dalam Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lain," jelas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Waspada! Hujan Deras Disertai Angin Berpotensi Terjadi saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ia pun mencontohkan, kasus ledakan mercon yang merenggut korban jiwa terjadi di Magelang pada Maret 2023.
Belum lagi, kejadian lain yang menyebabkan banyak korban berjatuhan, baik anak-anak maupun dewasa.
"Bahkan, ada rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon. Maka itu, mercon dilarang karena dampaknya yang berbahaya," tuturnya.
Meski melarang petasan, pihaknya masih memperbolehkan masyarakat menyalakan kembang api saat merayakan pergantian tahun. Namun, tetap dengan syarat.
Syarat yang dimaksud adalah harus mengantongi izin untuk untuk menyalakan kembang api dalam skala besar.
"Maka dari itu, perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru, silahkan mengurus perizinannya."
"Untuk informasi lengkap, silakan hubungi satuan intelkam di polres terdekat," katanya.
Satake mengatakan, Polda Jateng dan jajaran akan all out mengamankan perayaan malam Tahun Baru.
Baca juga: Ada Diskon 10 Persen Tarif Tol Trans Jateng saat Libur Nataru, Hanya 3 Hari. Catat Tanggalnya!
Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga saat menikmati malam Tahun Baru.
"Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru. Namun, khusus Tahun Baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat bersikap bijak serta mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun.
pesta kembang api
tahun baru 2024
Pesta Tahun Baru
petasan dilarang
libur natal dan tahun baru
polda jateng hari ini
jateng hari ini
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Petani di Pakalongan Sulap Sawah Jadi Sirkuit untuk Balap Traktor |
![]() |
---|
Ribuan Lowongan Tersedia di Job Fair 2025 Pekalongan, Ada untuk Lulusan SD |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kades di Pati Ternyata Tak Pernah Diajak Musyawarah Soal Kenaikan Tarif PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.