Berita Kudus
Pemuda Asal Kudus Diamankan di Medan, Hendak Terbang ke India Jual Ginjal Seharga Rp175 Juta
Reza Abdul Wahid (25), warga Kudus, Jawa Tengah, diamankan jajaran Polda Sumatera Utara di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (5/12/2023).
"Kami memang masih melakukan pengejaran terhadap DPO yang di luar negeri," kata Sumaryono.
Sumaryono mengatakan, selain mengamankan Aji dan calon korban, polisi juga menyita uang Rp10 juta sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini, Aji terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Untuk kasus ini, kami tetapkan Pasal 2 juncto Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 3 tahun sampai 15 tahun dan juga denda Rp600 juta," ujarnya. (tribun-medan.com/Cr25)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI dan Pengungkapan Kasus Sindikat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Medan-Indias.
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Minggu 10 Desember 2023: Fluktuatif
Baca juga: Hasil Liga 1, PSIS Tak Pernah Menang Lawan Borneo
Kabur Hingga NTB, 2 Terduga Pelaku Penusukan Kakak Adik di Wergu Wetan Kudus Ditangkap |
![]() |
---|
Merespons 'Firaun' dari Menteri Purbaya, Ketua PPRK Minta Proteksi Industri Rokok dari Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Korban Tewas Penusukan di Wergu Wetan Kudus Bertambah. David Susul Dimas yang Lebih Dulu Berpulang |
![]() |
---|
Dimas Meregang Nyawa. Kakak Beradik di Wergu Wetan Kudus Jadi Korban Penusukan Tetangga |
![]() |
---|
Tetangga Membrutal, Kakak Beradik Jadi Korban Penusukan, Pelaku Melarikan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.