Berita Kudus

Pemuda Asal Kudus Diamankan di Medan, Hendak Terbang ke India Jual Ginjal Seharga Rp175 Juta

Reza Abdul Wahid (25), warga Kudus, Jawa Tengah, diamankan jajaran Polda Sumatera Utara di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (5/12/2023).

Editor: rika irawati
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Mus Mulyadji (25) alias Aji, tersangka perantara jual beli ginjal jaringan Indonesia-India, diamankan di Mapolda Sumut, Jumat (8/12/2023). Aji menjadi perantara antara korban yang merupakan pemuda asal Kudus, Jawa Tengah, dengan jaringan ginjal di India. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MEDAN - Reza Abdul Wahid (25), warga Kudus, Jawa Tengah, diamankan jajaran Polda Sumatera Utara di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (5/12/2023).

Pemuda tersebut diamankan saat hendak terbang ke India untuk menjual ginjal.

Kepada polisi, Reza mengaku akan menjual ginjalnya seharga Rp175 juta dan telah menerima uang muka Rp10 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, jual beli ginjal ini dilakukan jaringan Indonesia-India lewat media sosial.

Dalam kasus ini, selain mengamankan Reza, polisi juga menangkap Mus Muliadji (25) atau Aji yang berperan sebagai penghubung.

Aji merupakan warga Medan.

Lewat Media Sosial

Sumaryono mengatakan, Reza tergiur menjual ginjal setelah melihat unggahan di media sosial yang diikuti.

Reza mengaku butuh uang untuk membiayai pengobatan saudara.

Setelah itu, Reza berkomunikasi dengan AD dan dikenalkan dengan EC.

Aji menjadi penghubung dalam komunikasi mereka.

Baca juga: RSI Sunan Kudus Siapkan Perawatan Kejiwaan bagi Caleg Gagal, Bisa Diakses Menggunkan BPJS Kesehatan

Dalam komunikasi itu, mereka membahas prosedur transplantasi, dimana syaratnya adalah organ ginjal Reza sehat.

Reza kemudian diminta mengecek kesehatan ginjal melalui laboratorium.

Setelah dinyatakan sehat, Reza kemudian dijadwalkan terbang ke India lewat Medan.

Penerbangan Pertama ke India Gagal

Reza berangkat dari Kudus ke Medan lewat Jakarta pada 1 Desember.

Pada 3 Desember, Reza dijadwalkan terbang bersama AT yang merupakan pembeli ginjal tersebut.

Sayang, ketika hendak berangkat ke India, Reza tertahan oleh Imigrasi Bandara Kualanamu karena Reza mencurigakan.

Sementara, calon pembeli berinisial AT, lolos ke India.

Pada tanggal 5 Desember, Reza mencoba berangkat kembali melalui Kualanamu. Tapi kembali gagal dan diamankan.

Dari pemeriksaan, Reza mengungkap adanya peran Aji yang membuat polisi kemudian mengamankan Aji di rumahnya di Medan pada 6 Desember.

Transplantasi ginjal sendiri akan berlangsung di India dan memakan waktu lebih dari sebulan.

"Ada proses yang diarahkan untuk keluar negeri sehingga proses kemungkinan besar dilaksanakan di luar negeri, di India."

"Oleh karena itu, kami amankan sebelum keluar negeri yang mana tujuan India untuk dilakukan di sana operasi besar," kata Sumaryono, Jumat (8/12/2023), dikutip dari Tribun Medan.

Tiga Tersangka

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka adalah Muliadji alias Aji (25), yang bertindak sebagai perantara atau penghubung antara calon korban dengan calon pembeli.

Baca juga: Viral Kabar Pria Asal Kudus Mengaku sebagai Imam Mahdi, MUI Angkat Bicara

Kemudian, EC, warga negara Indonesia (WNI) yang menetap dan bekerja di sebuah rumah sakit di India.

EC diduga sebagai koordinator yang mencari dan menawarkan kepada korban untuk jual beli ginjal.

Tersangka ketiga adalah AT, wanita yang bersedia membeli ginjal Reza dan telah berhasil terbang ke India.

"Kami memang masih melakukan pengejaran terhadap DPO yang di luar negeri," kata Sumaryono.

Sumaryono mengatakan, selain mengamankan Aji dan calon korban, polisi juga menyita uang Rp10 juta sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, Aji terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Untuk kasus ini, kami tetapkan Pasal 2 juncto Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 3 tahun sampai 15 tahun dan juga denda Rp600 juta," ujarnya. (tribun-medan.com/Cr25)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI dan Pengungkapan Kasus Sindikat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Medan-Indias.

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Minggu 10 Desember 2023: Fluktuatif

Baca juga: Hasil Liga 1, PSIS Tak Pernah Menang Lawan Borneo

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved