Pemilu 2024

KPU Karanganyar Cari 22.400 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024, Tawarkan Gaji Rp1,1 Juta-Rp 1,2 Juta

KPU Karanganyar mencari 22.400 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari memberikan sambutan saat sosialisasi pembentukan KPPS Pemilu 2024 di Aula Hotel Permata Sari Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Jumat (8/12/2023) siang. KPU Karanganyar membutuhkan 22.400 petugas KPPS yang akan bertugas di 3.200 TPS di Karanganyar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mencari 22.400 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran dibuka 11-20 Desember 2023.

Terkait rencana rekrutmen ini, Jumat (8/12/2023), KPU Karanganyar menggelar sosialisasi pembentukan KPPS Pemilu 2024 dan koordinasi bersama stakeholder di aula Hotel Permata Sari Tasikmadu, Karanganyar.

Sosialisasi ini diikuti kades, camat, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hadir pula Bupati Karanganyar Rober Christanto.

Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari mengatakan, rekrutmen KPPS akan dilakukan Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.

"Pendaftaran dimulai 11-20 Desember 2023, hasil seleksi diumumkan 23 Desember 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat 23-25 Desember, dan hasilnya diumumkan pada 29-30 Desember 2023," kata Tria, sapaan ketua KPU, dalam sambutan.

Baca juga: Tiga Wilayah di Karanganyar Masih Dilanda Kekeringan, Minta Bantuan Air Bersih ke BPBD

Kemudian, calon anggota KPPS yang terpilih akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan bakal dilantik pada 25 Januari 2024.

Sesuai aturan, seleksi KPPS ini bisa diikuti WNI berusia 17-55 tahun.

Tria mengatakan, anggota KPPS nantinya akan terdiri dari unsur tokoh masyarakat, mahasiswa, dan masyarakat umum.

"Itu jadi pertimbangan karena nanti, saat pemungutan dan penghitungan suara, menggunakan aplikasi jadi anggota harus menguasai terkait teknologi," terangnya.

Tria mengungkapkan, honor untuk petugas KPPS mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019.

Dia menyebut, ketua KPPS yang sebelumnya mendapatkan honor Rp550 ribu menjadi Rp1,2 juta.

Kemudian, anggota KPPS dari semula Rp500 ribu menjadi Rp1,1 juta.

Sedangkan petugas ketertiban TPS menerima honor Rp700 ribu.

Baca juga: Rekonstruksi Pelajar Karanganyar Tewas saat Latihan Silat: Korban Ditendang di Perut dan Punggung

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Karanganyar Devid Wahyuningtyas menambahkan, kebutuhan KPPS di wilayah Kabupaten Karanganyar mencapai 22.400 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved