Berita Pati

2 Warga Pati Jadi Tersangka Penyelundupan Motor ke Timor Leste, Cari Kendaraan dari Hasil Kejahatan

Polresta Pati menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat penyelundupan kendaraan bermotor tujuan Timor Leste.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar (mengangkat tangan) menunjukkan puluhan sepeda motor yang disita dari sindikat eksportir kendaraan ilegal tujuan Timor Leste, Rabu (6/12/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Polresta Pati menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat penyelundupan kendaraan bermotor tujuan Timor Leste.

Dari keempat orang tersebut, dua berasal dari Pati dan dua dari Boyolali.

Pelaku dari Pati ialah Muhammad Iwan dan Kuswanto.

Mereka berperan mencari atau membeli kendaraan tanpa surat sah alias kendaraan bodong, menggunakan uang yang didapat dari pembeli di Timor Leste.

Baca juga: Polres Pati Gagalkan Penyelundupan Motor ke Timor Leste, Curiga Lihat Motor Menumpuk di Gudang

Kendaraan tersebut lalu mereka kirimkan menggunakan truk kepada Slamet Widodo dan Sri Widihastuti, yang merupakan pasangan suami-istri asal Desa Pulisen, Kecamatan/Kabupaten Boyolali.

Pasangan asal Boyolali ini berperan meneruskan kendaraan ke pelaku di Surabaya yang hingga kini masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang masih DPO inilah yang berperan mengirim kendaraan ke "bos besar" di Timor Leste menggunakan jalur transportasi laut.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, sebelumnya, pada 2021, Polresta Pati juga pernah mengungkap kejahatan dengan modus serupa, yakni ekspor kendaraan hasil kejahatan ke Timor Leste.

"Kami dapati masih ada jaringan yang mengepul atau mengumpulkan kendaran bermotor hasil kejahatan yang akan dikirimkan ke luar negeri. Namun, sindikat yang dulu dan sekarang tidak terkait," ucap Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Banjir Bandang Menerjang Sukolilo Pati, Lumpur Memenuhi Jalan Raya dan Rumah-rumah Warga

Onkoseno menyebut, dari pelaku kelompok Pati, polisi menyita 18 unit sepeda motor yang disimpan dalam gudang yang terletak di kediaman pelaku di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong.

"Adapun dari kelompok Boyolali, kami sita lima sepeda motor dan tujuh kendaraan roda empat," ucap dia.

Menurut Onkoseno, sejak pertengahan 2023, sindikat ini telah berhasil mengirimkan lebih dari 50 unit kendaraan ilegal ke Timor Leste.

"Kendaraan roda dua mereka jual sekitar Rp3 juta (per unit). Kalau mobil, bervariasi harganya. Pengiriman menggunakan kontainer kapal," ucap dia.

Onkoseno menambahkan, pihaknya akan menelusuri dan menghubungi pemilik asli dari kendaraan-kendaraan tersebut. (*)

Baca juga: Jateng Dapat Tambahan Kuota 3.093 Haji di 2024, Pemprov Didorong Siapkan Embakarkasi Baru di Demak

Baca juga: Kondisi Terkini Pilot Susi Air setelah 10 Bulan Disandera KKB, Kepala Operasi Damai Cartenz: Sehat

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved