Pemilu 2024

KPU Sediakan 1 TPS di Rutan Kudus, Warga Binaan Dijamin Bisa Tentukan Pilihan Tanpa Paksaan

KPU berencana membangun satu tempat pemungutan suara (TPS) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus di Pemilu 2024.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Petugas KPU Kudus melakukan sosialisasi Pemilu 2024 di Rutan Kelas IIB Kudus, Senin (4/12/2023). KPU Kudus akan menyiapkan satu TPS khusus di rutan tersebut untuk melayani hak pilih para warga binaan. 

Segala aktivitas mereka dibatasi dan harus sesuai prosedur sehingga perlu peran serta petugas KPU melakukan jemput bola, mendatangi warga binaan agar hak pilih tetap terjaga.

"Sosialisasi ini perlu dalam rangka memahamkan warga binaan terkait teknis pencoblosan. Mereka bisa menyoblos langsung di TPS tanpa harus keluar rutan," ucap dia.

Solichin menegaskan, meski warga binaan terbatas oleh tembok rutan, mereka masih mempunyai hak untuk memilih pemimpin.

Mereka masih bisa melaksanakan pemilu dengan fasilitasi dari KPU karena setiap suara pilihan warga binaan memiliki nilai yang sama dengan masyarakat pada umumnya.

"Dengan sosialisasi ini, warga binaan jadi tahu bagaimana menyalurkan hak pilihnya masing-masing. Suara warga binaan menentukan pemimpin untuk lima tahun ke depan," tuturnya. (*)

Baca juga: Indonesia Berpeluang Lagi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025, Kini Gandeng Singapura

Baca juga: Bantah Intervensi Kasus Korupsi E-KTP, Jokowi Pertanyakan Tujuan Eks Ketua KPK Ungkit Kasus Tersebut

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved