Korupsi KTP Elektronik
Bantah Intervensi Kasus Korupsi E-KTP, Jokowi Pertanyakan Tujuan Eks Ketua KPK Ungkit Kasus Tersebut
Presiden Jokowi membantah mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi e-KTP 2017 silam.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) pada 2017 silam.
Jokowi juga membantah bertemu ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo.
Jokowi pun mempertanyakan alasan Agus mengungkit kasus e-KTP.
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara), enggak ada (pertemuan dengan Agus Rahardjo)."
"Agenda yang di Setneg enggak ada, tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Mantan Ketua KPK Bongkar Kemarahan Presiden Jokowi Soal Kasus Korupsi E-KTP Setnov: Ingin Dihentikan
Menurut Jokowi, saat itu, dia justru meminta kasus e-KTP ditangani secara baik.
Terbukti, penanganan kasus e-KTP berjalan sebagaimana mestinya.
Setya Novanto dihukum 15 tahun penjara karena terbukti korupsi.
"Ini yang pertama, coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu, Pak Novanto, Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," katanya.
"Yang kedua, buktinya, proses hukum berjalan. Yang ketiga, Pak Setya Novanto sudah dihukum, divonis, dihukum berat, 15 tahun," imbuhnya.
Jokowi heran mengakap kasus e-KTP kembali diramaikan.
Jokowi juga mempertanyakan kepentingan kasus tersebut kembali diangkat.
"Terus, untuk apa diramaikan itu. Kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" ujarnya.
Sebelumnya, bantahan juga datang dari pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Ari mengatakan bahwa tidak ada agenda pertemuan antara Presiden dengan Agus Rahardjo membahas soal penghentian kasus e-KTP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.