Korupsi KTP Elektronik

Bantah Intervensi Kasus Korupsi E-KTP, Jokowi Pertanyakan Tujuan Eks Ketua KPK Ungkit Kasus Tersebut

Presiden Jokowi membantah mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi e-KTP 2017 silam.

Editor: rika irawati
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo. Kepada wartawan, Senin (4/12/2023), Jokowi membantah bertemu Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo dan meminta Agus menghentikan penanganan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto yang saat itu menjabat ketua DPRD. 

Agus mengaku, dia sempat merasa heran karena biasanya. presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.

Agus, lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.

Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah. Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.

Setelah duduk, ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.

"Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, 'hentikan!'," tutur Agus.

"Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," lanjut Agus. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Bantah Ada Pertemuan dengan Agus Rahardjo Bahas Penghentian Kasus E-KTP.

Baca juga: Gunung Marapi di Agam Sumatera Barat Erupsi, 11 Pendaki Ditemukan Tewas dan 12 Orang Masih Hilang

Baca juga: Ekskavator Ditambah, Longsor di Jalur KA Karanggandul-Karangsari Banyumas Diharapkan Bersih Sore Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved