Pemilu 2024

KPU Sediakan 1 TPS di Rutan Kudus, Warga Binaan Dijamin Bisa Tentukan Pilihan Tanpa Paksaan

KPU berencana membangun satu tempat pemungutan suara (TPS) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus di Pemilu 2024.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Petugas KPU Kudus melakukan sosialisasi Pemilu 2024 di Rutan Kelas IIB Kudus, Senin (4/12/2023). KPU Kudus akan menyiapkan satu TPS khusus di rutan tersebut untuk melayani hak pilih para warga binaan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membangun satu tempat pemungutan suara (TPS) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus di Pemilu 2024.

Hingga Senin (4/12/2023), tercatat ada 183 dari 188 warga binaan yang memiliki hak pilih di Pemilu 2024. Sementara, lima orang berstatus sebagai warga binaan anak-anak.

Terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dan penggunaan hak pilih itu, Senin, KPU Kudus menyambangi rutan tersebut.

Petugas KPU memberikan arahan kepada warga binaan rutan agar menyalurkan hak pilih mereka.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kudus Ahmad Kholil mengatakan, semua warga Indonesia memiliki hak sama terkait hak pilih pemilu. Termasuk, warga binaan di rutan.

Baca juga: Viral Kabar Pria Asal Kudus Mengaku sebagai Imam Mahdi, MUI Angkat Bicara

Nantinya, mereka akan difasilitasi untuk menyalurkan hak pilihnya, mulai dari Pilpres, DPD, DPR/DPRD, gubernur, hingga bupati/wali kota.

Hanya saja, setiap warga binaan akan memilih sesuai domisili di KTP. Karena itu, surat suara dan jumlah yang diterima masing-masing warga binaan bisa saja berbeda.

KPU Kudus bakal mendirikan satu TPS khusus yang dilayani tujuh petugas panitia pemungutan suara (PPS) dengan pengawasan langsung oleh KPU.

"Kami mengedukasi warga binaan rutan agar mereka paham terkait mekanisme Pemilu dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku. Supaya, suara yang diberikan dinyatakan sah, memilih dengan jujur dan hati nurani," terangnya, Senin.

Ahmad Kholil menyampaikan, satu TPS khusus bakal disiapkan di dalam rutan supaya warga binaan bisa nyoblos langsung tanpa harus keluar dari Rumah Tahanan.

Dia memastikan, warga binaan menentukan pilihan tanpa ada unsur paksaan.

"Tugas kami melayani semua warga di Kudus supaya hak pilihnya tetap terjaga."

"Kami siapkan satu TPS, nantinya ada tujuh petugas dari rutan di bawah pengawasan KPU," ujarnya.

Baca juga: Dua Desa di Kudus Diawasi Ketat BNNP Jateng, Masuk Kategori Bahaya dalam Penyalahgunan Narkoba

Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus Solichin, mengapresiasi langkah KPU melakukan sosialisasi Pemilu 2024 sejak dini kepada warga binaan Rutan.

Menurut dia, warga binaan adalah orang-orang yang dibatasi tembok.

Segala aktivitas mereka dibatasi dan harus sesuai prosedur sehingga perlu peran serta petugas KPU melakukan jemput bola, mendatangi warga binaan agar hak pilih tetap terjaga.

"Sosialisasi ini perlu dalam rangka memahamkan warga binaan terkait teknis pencoblosan. Mereka bisa menyoblos langsung di TPS tanpa harus keluar rutan," ucap dia.

Solichin menegaskan, meski warga binaan terbatas oleh tembok rutan, mereka masih mempunyai hak untuk memilih pemimpin.

Mereka masih bisa melaksanakan pemilu dengan fasilitasi dari KPU karena setiap suara pilihan warga binaan memiliki nilai yang sama dengan masyarakat pada umumnya.

"Dengan sosialisasi ini, warga binaan jadi tahu bagaimana menyalurkan hak pilihnya masing-masing. Suara warga binaan menentukan pemimpin untuk lima tahun ke depan," tuturnya. (*)

Baca juga: Indonesia Berpeluang Lagi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025, Kini Gandeng Singapura

Baca juga: Bantah Intervensi Kasus Korupsi E-KTP, Jokowi Pertanyakan Tujuan Eks Ketua KPK Ungkit Kasus Tersebut

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved