Berita Cilacap
Awal Mula 40 ODGJ dari Bandung Telantar di Panti di Cilacap, Dikirim Bertahap
40 ODGJ tersebut diketahui dititipkan Satgantar (Satuan Tugas Penanganan Keterlantaran dan Disabilitas) Dinsos Kabupaten Bandung sejak 9 bulan lalu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebanyak 40 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ dari Bandung telantar di Panti Rehabilitasi Sosial Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofilin Kalisabuk, Kesugihan, Cilacap.
40 ODGJ tersebut diketahui dititipkan Satgantar (Satuan Tugas Penanganan Keterlantaran dan Disabilitas) Dinsos Kabupaten Bandung sejak 9 bulan yang lalu untuk direhabilitasi.
Namun demikian, pengasuh panti tidak mendapatkan kompensasi sesuai yang dijanjikan Satgantar.
Baca juga: VIRAL, Pengasuh Panti di Cilacap Keluhkan Nasib 40 ODGJ Titipan asal Bandung
Video curhat pengasuh panti pun viral di media sosial.
"Sepeserpun sampai detik ini saya tidak pernah menerima uang tersebut," ungkap Jasono dalam video.
Diungkapkan Jasono, selaku pengasuh panti rehabilitasi dirinya merasa prihatin terhadap kondisi yang dialami para ODGJ.
Dirinya sudah berusaha merawat dengan biaya pribadi, namun nyatanya dari dinas terkait tidak pernah merespon atau tidak pernah memberikan perhatian.
Baca juga: Viral Pengasuh Panti di Cilacap Terima Kiriman 40 ODGJ dari Bandung, Tak Ada Kompensasi
Terlebih kata Jasono, dirinya pernah mendapat infromasi bahwa keluarga para ODGJ ini juga memberikan uang.
Tapi kenyataannya uang tersebut tidak pernah sampai kepada dirinya.
"Saya merasa sedih sekali karena ODGJ ini butuh perawatan, butuh makan dan sebagainya.
Saya juga pernah hubungi Kepala Dinas dan UPT tidak pernah ada respon," jelas Jasono.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur menuturkan, pihaknya sudah melakukan assesment terkait kasus tersebut.
Staf Dinsos Provinsi Jateng bersama Dinsos Cilacap serta sejumlah relawan telah ke lokasi dan menerima sejumlah informasi.
Awal Mula ODGJ Dititipkan di Cilacap
Imam Maskur meceritakan kronologi 40 ODGJ dititipkan di Tanbihul Ghofilin Cilacap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.