Ketua KPK Diduga Peras SYL

Lagi, Kapolrestabes Semarang Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri. SYL Tunggu Giliran

Penyidik terus melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri kepada eks Mentan SYL.

Editor: rika irawati
Iwan Arifianto/TribunBanyumas.com
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memberikan keterangan kepada wartawan di Semarang, Rabu (8/2/2023). Irwan kembali diperiksa penyidik terkait kasus dugaan pemerasan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara, 22 November 2023 malam.

Selain pemerasan, Firli juga diduga menerima gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji.

Polisi telah mengamankan sejumlah bukti di antaranya dokumen penukaran valas periode Februari 2021 hingga September 2023 senilai total Rp7.468.711.500.

Dalam kasus ini, Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik Diam-diam Periksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar soal Kasus Pemerasan SYL.

Baca juga: Warga Perumahan Puri Asri Comal Pemalang Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi Periksa Anak dan Ketua RW

Baca juga: UMK Batang 2024 Diusulkan Naik Hanya Rp40 Ribu, SPN: Apa Tidak Memiskinkan Buruh?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved