Ketua KPK Diduga Peras SYL

Dewas KPK Kantongi Putusan Etik atas Firli Bahuri, Dibacakan Pekan Depan

Dewas KPK telah mengambil keputusan etik atas mantan Ketua KPK Firli Bahuri namun putusan ini baru akan dibacakan Rabu (27/12/2023) pekan depan.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2019). Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah mengambil putusan etik atas Firli namun baru akan dibacakan pekan depan, Rabu (27/12/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan, proses etik Firli Bahuri tidak akan gugur meski yang bersangkutan telah mengajukan penguduran diri sebagai pimpinan KPK.

Dewas KPK mengaku telah menjatuhkan putusan etik atas Firli namun baru akan dibacakan pekan depan, Rabu (27/12/2023).

Putusan etik yang disepakati kelima anggota Dewas KPK itu telah diambil sebelum presiden mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) sebagai respon atas pengunduran diri Firli.

"Sebenarnya, putusan pun sudah kami putus, sudah kami musyawarahkan. Tapi, tentunya, pembacaannya di tanggal 27 Desember, hari Rabu," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jumat (22/12/2023).

Saat ini, keputusan tersebut disiapkan secara administrasi.

"(Keppres) tidak mengganggu. Kami sudah putus ini hari. Putusan kan harus dibuat, ditulis, enggak bisa lisan-lisan," kata Tumpak.

Baca juga: Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Diduga Lakukan Tiga Pelanggaran Etik, Nasib Ditentukan Sidang Etik

Tumpak juga memastikan, jadwal pemeriksaan Firli Bahuri di kepolisian yang direncanakan juga dilakukan pada 27 Desember 2023 takkan mengganggu pembacaan putusan etik oleh Dewas KPK.

Hadir atau tidaknya Firli, Dewan KPK akan tetap membacakan putusannya pada Rabu mendatang.

"Saya enggak tahu itu, pokoknya tanggal 27 (Desember) pembacaan putusan, putusan sidang etik atas nama Firli Bahuri," kata Tumpak.

Belum Sampai Meja Presiden

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK belum sampai ke mejanya.

Namun, surat pengunduran diri tersebut sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara.

"Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg tapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi usai acara Outlook Perekonomian Indonesia, di Jakarta Selatan, Jumat.

Mundur dari Pimpinan KPK

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri mengaku telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (18/12/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved