Berita Karanganyar

Pemeriksaan Kades dari Karanganyar Soal Bantuan Provinsi Diundur, Begini Penjelasan Polda Jateng

Polda Jateng batal memeriksa sejumlah kepala desa (kades) dari Karanganyar terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan provinsi (banprov).

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kamis (3/8/2023). Satake membenarkan pemeriksaan kepala desa di Karanganyar terkait dugaan korupsi bantuan provinsi batal digelar hari ini, Senin (27/11/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) batal memeriksa sejumlah kepala desa (kades) dari Karanganyar terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan provinsi (banprov).

Rencananya, pemeriksaan kepala desa itu dilakukan mulai hari ini, Senin (27/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023).

Batalnya pemeriksaan kades dari Karanganyar ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto

"Karena ada giat penyidik yang menangani," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Sejumlah Kepala Desa di Karanganyar Dipanggil Polda Jateng Soal Dana Bantuan Provinsi, Bermasalah?

Satake memastikan, pemeriksaan tetap dilakukan dan akan dijadwalkan ulang.

Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

"Jadwal ulang atau reschedule," imbuh dia.

Bantah Terkait Pemilu

Pemeriksaan sejumlah kades di Karanganyar terkait dugaan korupsi banprov ini sempat disorot.

Beberapa pihak menuding, pemeriksaan ini sarat muatan politik.

Namun, tudingan ini langsung dibantah Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Soebagio.

"Kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan provinsi," jelasnya saat ditemui di kantornya, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (24/11/2023).

Apalagi, lanjutnya, penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan sejak April 2023.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa kasus tersebut tak ada kaitannya dengan politik.

"Kami tegaskan, kegiatan kami sudah dimulai sejak April 2023 dan tak ada kaitannya soal pemilu," ujar dia.

Baca juga: Polda Jateng Cium Dugaan Korupsi Bantuan Provinsi di 3 Kabupaten, Modus: Proyek Desa Tak sesuai Spek

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved