Ketua KPK Diduga Peras SYL
Firli Bahuri Melawan! Ajukan Praperadilan Soal Statusnya sebagai Tersangka. Polda Metro Jaya Cuek
Ketua KPK Firli Bahuri melawan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Ya itu kan hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Ade menegaskan, pihaknya sudah melakukan kegiatan penyidikan sesuai aturan yang berlaku termasuk soal penetapan status tersangka itu.
"Pada prinsipnya bahwa penyidik akan profesional transparan maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang dilakukan," jelasnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Polda Metro Jaya Tanggapi Santai Rencana Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan.
Baca juga: Lagi, Rumah Sakit Indonesia di Gaza Jadi Sasaran Serangan Israel. Terjadi Jelang Gencatan Senjata
Baca juga: Satu Pasien Cacar Monyet di Indonesia Meninggal Dunia, Alami Penyumbatan Usus dan Idap HIV
Diperiksa Polisi Hampir 12 Jam, Firli Bahuri Dicecar Soal Banyak Aset Tak Dilaporkan di LHKPN |
![]() |
---|
Dewas KPK Kantongi Putusan Etik atas Firli Bahuri, Dibacakan Pekan Depan |
![]() |
---|
Firli Bahuri Mundur sebagai Pimpinan KPK, Tunggu Keputusan Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Beralasan Sibuk, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri |
![]() |
---|
Proses Hukum Berlanjut! PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Firli Bahuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.