Berita Banyumas

431 Karyawan Swalayan Moro Purwokerto di-PHK, Tanah dan Bangunan Dijual Rp300 Miliar

Adapun total karyawan Moro yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ada sebanyak 431 orang.

|
Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Motor pengunjung membludak di halaman depan Moro Purwokerto, Senin (20/11/2023). Moro Swalayan yang dinyatakan pailit 16 November 2023 ini ramai para pembeli yang memanfaatkan cuci gudang dan menghabiskan stok. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Swalayan Moro Purwokerto dinyatakan pailit. Ratusan karyawa di-PHK.

Adapun total karyawan Moro yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ada sebanyak 431 orang.

Sebelum ditutup, bakal dilakukan cuci gudang hingga sepekan ke depan untuk menghabiskan stok yang ada.

Baca juga: Moro Purwokerto Dinyatakan Pailit Sejak 16 November 2023, Cuci Gudang Besar-Besaran

Moro merupakan swalayan yang cukup lama berdiri di Purwokerto, sebelum ada banyak mal dan supermarket seperti sekarang ini.

Swalayan ini juga sempat menjadi ikon Purwokerto, Banyumas, karena saking terkenalnya.

Tim Kurator Moro Purwokerto, Aan Rohaeni meyatakan, saat ini masih ada 160 orang pekerja yang dipekerjakan sampai batas akhir November 2023.

"Nanti setelah itu pakai 13 orang saja sampai aset terjual.

Per 16 November pailit dan diputus dengan segala hukumnya. 

Sejak pailit, hutang, aset, semua tanggung jawab kurator," ujar Aan Rohaeni kepada Tribunbanyumas.com, Senin (20/11/2023).

Nilai jual swalayan Moro Purwokerto dari tanah dan bangunan ditaksir mencapai Rp300 miliar.

Baca juga: Bukti Moro Swalayan Purwokerto Belum Mau Tutup, Pengunjung Membeludak

Hal itu berdasarkan nilai apraisal pada 2018. 

Sementara tanggungannya sebesar Rp12 miliar buat karyawan. 

Aan mengatakan, bank punya hak menjual sendiri selama 2 bulan.

Tetapi dari pihak bank sudah serahkan itu ke kurator agar cepat terjual. 

Baca juga: Kenangan Warga di Moro Purwokerto: Ketemu Jodoh hingga Ditipu saat Ketemuan

"Bank juga sulit karena pailit.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved