Berita Jateng

199 Pil Koplo Disembunyikan di Celana Dalam Perempuan Semarang saat Jenguk Napi di Kedungpane

Seorang perempuan ketahuan membawa ratusan butir pil koplo saat hendak menjenguk seorang narapidana di Lapas Kedungpane, Selasa (14/11/2023).

ist/dok lapas semarang
Petugas Lapas Kedungpane periksa ES, seorang pelaku penyelundup ratusan pil koplo ke dalam Lapas Kedungpane. Pil tersebut rencananya bakal diserahkan ke seorang narapidana penghuni lapas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang perempuan ketahuan membawa ratusan butir pil koplo saat hendak menjenguk seorang narapidana di Lapas Kedungpane, Selasa (14/11/2023).

Sebanyak 199 butir pil koplo yang hendak diselundupkan ke dalam lapas disembunyikan di celana dalam seorang perempuan berinisial ES.

Petugas Lapas Kedungpane merasa curiga dengan gelagat perempuan tersebut saat hendak menjenguk kekasihnya yang merupakan penghuni lapas.

Baca juga: Pengedar Pil Koplo Jaringan Aceh Dibekuk di Rumah Kos Cilacap

Saat hendak menjenguk, ES harus melalui pemeriksaan badan.

Petugas bernama Mamik Kartika Sari merasa curiga terhadap ES dengan sesuatu yang disimpan di celana dalam.

Ternyata  setelah digeledah barang tersebut adalah obat yang terbungkus plastik.

ES kemudian diamankan ke ruang keamanan lapas Kedungpane untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Disimpan di Dubur. Manusia Silver Semarang Selundupkan Sabu ke Lapas Kedungpane, Enam Kali Berhasil

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andreas Wisnu mengatakan, ES merupakan kekasih narapidana MM.

Mereka baru sebulan saling mengenal melalui jejaring sosial. 

"Padahal ES sudah mempunyai suami dan seorang anak," tuturnya.

Baca juga: Malam-malam MAI Dijemput Polisi, Simpan Banyak Pil Koplo di Rumah Cilacap

Menurutnya, ES diminta mengantarkan obat gatal saat kunjungan.

ES dijanjikan imbalan uang Rp1 Juta.

"ES mengaku membutuhkan uang dan tergiur dengan hadiah tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan ES memperoleh obat tersebut dari orang suruhan MM.

Keduanya bertemu di Taman Bangetayu Senin malam (13/11/2023).

“Hasil pemeriksaan terhadap ES, ditemukan barang bukti 199 butir pil koplo dan telepon genggam.

Selanjutnya kami telah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk dilakukan pengembangan,” tandasnya. (*)

Baca juga: Gadis Semarang Simpan Sabu di Kemaluan, Diselundupkan ke Lapas Kedungpane Demi Rp2,5 Juta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved