Korupsi Pertamina
Diperiksa 6,5 Jam, Ahok Dicecar Soal Rekomendasi Awal Pengadaan LNG di Pertamina
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa sekitar 6,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (7/11/2023).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa sekitar 6,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/11/2023).
Ahok diperiksa soal dugaan korupsi pengadaan pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) tahun 2011-2021 di PT Pertamina (Persero) dengan tersangka mantan Dirut Pertamina Karena Agustiawan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengetakan, Ahok diperiksa untuk mendalami soal rekomendasi awal mula pengadaan LNG di Pertamina.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan bagaimana rekomendasi awal mula pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina)," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Giliran Ahok Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Dalam pemeriksaan ini, penyidik KPK juga mendalami pengetahuan Ahok ihwal kerugian keuangan negara sebesar 140 juta dolar AS atau setara Rp2,1 miliar yang diakibatkan oleh Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014.
"Selain itu, saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut," terang Ali.
Dlam kesempatan itu, Ahok diperiksa kurang lebih selama 6,5 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 15.38 WIB.
"Pemeriksaan tanya ke penyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah ibu Karen, itu aja sih," ucap Ahok usai diperiksa.
Kendati begitu, Ahok enggan menyampaikan soal materi pemeriksaan penyidik KPK.
Menurut dia, detail kasus rasuah ini akan dibuka secara terang di persidangan.
"Ya gak bisa dibuka. Nanti di pengadilan bisa kok," tutur Ahok.
Ahok hanya menjelaskan, kontrak kerja sama dalam pengadaan LNG antara PT Pertamina dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat, masih panjang.
"Kontraknya panjang. Makanya, ini jadi bahan di sini lah, kamu tanya sama mereka. Tapi, ini kontraknya panjang banget ini," terang Ahok.
Baca juga: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LNG, Langsung Ditahan KPK
Ia mengaku sudah memberikan arahan kepada jajaran direksi PT Pertamina untuk melakukan serangkaian tindakan sebagai upaya mengurangi dampak kerugian terkait pengadaan LNG ini.
Pertashop Terancam Gulung Tikar, Penjualan Pertamax Turun 50 Persen Imbas Kasus Pertamax Oplosan |
![]() |
---|
Kasus Pertamax Oplosan: Pertamina Berpotensi Hadapi Class Action, LBH Jakarta Terima 590 Aduan |
![]() |
---|
Ahok Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina |
![]() |
---|
Giliran Ahok Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina |
![]() |
---|
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LNG, Langsung Ditahan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.