Korupsi Pertamina

Giliran Ahok Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terseret dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terseret dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terseret dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

Selasa (7/11/2023), Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Ahok diperiksa untuk tersangka Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah, mantan Direktur Utama PT Pertamina.

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina)," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

"Masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," imbuh Ali.

Baca juga: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LNG, Langsung Ditahan KPK

Selain Ahok, sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Dahlan juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

Seusai diperiksa, Dahlan mengaku dimintai keterangan terakit alur pembelian LNG Pertamina.

Sebelumnya, Karen ditetapkan sebagai tersangka karena diduga secara sepihak memutuskan melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat (AS) tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh.

Ia pun tidak melaporkan pada Dewan Komisaris Pertamina dan tidak membahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

KPK menyimpulkan, tindakan Karen tidak mendapat restu dari pemerintah selaku pemegang saham.

Kemudian, aksi korporasi yang dilakukan Karen tidak berjalan baik.

Baca juga: Dahlan Iskan Diperiksa KPK 6 Jam, Mengaku Ditanya Soal Alur Pembelian LNG Pertamina

Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik.

Akibatnya, kargo LNG menjadi over supply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.

Kejadian ini lantas berdampak nyata dengan menjual rugi LNG di pasar internasional oleh Pertamina.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved