Korupsi Pertamina

Giliran Ahok Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terseret dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terseret dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). 

Tindakan Karen dinilai merugikan keuangan negara senilai Rp2,1 triliun.

Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Ahok sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan LNG PT Pertamina".

Baca juga: Putusan MKMK Dibacakan Sore Ini, Denny Indrayana Berharap Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK

Baca juga: Marc Guiu Paz Dkk Berlatih di Blulukan Karanganyar, Laga Perdana Spanyol Hadapi Kanada

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved