Korupsi Pertamina
Giliran Ahok Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terseret dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Tindakan Karen dinilai merugikan keuangan negara senilai Rp2,1 triliun.
Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Ahok sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan LNG PT Pertamina".
Baca juga: Putusan MKMK Dibacakan Sore Ini, Denny Indrayana Berharap Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK
Baca juga: Marc Guiu Paz Dkk Berlatih di Blulukan Karanganyar, Laga Perdana Spanyol Hadapi Kanada
Pertashop Terancam Gulung Tikar, Penjualan Pertamax Turun 50 Persen Imbas Kasus Pertamax Oplosan |
![]() |
---|
Kasus Pertamax Oplosan: Pertamina Berpotensi Hadapi Class Action, LBH Jakarta Terima 590 Aduan |
![]() |
---|
Ahok Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina |
![]() |
---|
Diperiksa 6,5 Jam, Ahok Dicecar Soal Rekomendasi Awal Pengadaan LNG di Pertamina |
![]() |
---|
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LNG, Langsung Ditahan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.