Berita Politik

Gibran Sudah Kembalikan KTA, Hasto: Tidak Lagi Anggota PDIP, Sudah Pamit. Pamitnya Diterima

Putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka disebut telah mengembalikan KTA PDIP ke DPC PDIP Solo.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberi keterangan kepada wartawan. Sabtu (4/11/2023), Hasto mengatakan, putra sulung Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDIP Solo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DENPASAR - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka disebut telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dengan demikian, Gibran yang kini maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dengan Prabowo Subianto, tak lagi menjadi kader PDIP.

Soal status Gibran yang telah melepas keanggotannya dari PDIP diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, usai menghadiri deklarasi dukungan Ganjar-Mahfud dari Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Status sebagai Kader PDIP Masih Nggantung, Begini Respon Gibran Diminta Mundur dan Kembalikan KTA

Hasto mengatakan, Gibran telah pamit dari keanggotaan partai politik berlogo banteng moncong putih itu.

Pamit Gibran, kata Hasto, telah diterima oleh PDIP.

"Sudah diselesaikan oleh DPC Kota Solo. Karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Surakarta."

"Sehingga, Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit. Pamitnya sudah diterima," ungkapnya.

Hasto menerangkan, sesuai UUD 1945, capres-cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

PDIP dan sejumlah partai politik telah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.

Sementara, Gibran yang sebelumnya kader PDIP itu diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto, Ketua Umum Gerindra.

"PDIP bersama PPP, Perindo, Hanura sudah mengusung Pak Ganjar-Prof Mahfud MD. Lalu, Pak Prabowo-Mas Gibran kan diusung oleh gabungan partai-partai yang banyak dan besar," tuturnya.

Baca juga: Pilih Bungkam, Presiden Jokowi Tak Mau Respon Kekecewaan Elite PDIP Soal Gibran Bacawapres Prabowo

Sehingga, secara otomatis, ketika seseorang dicalonkan oleh partai politik lain, berdampak pada keanggotaan calon yang tak boleh dobel.

Hal ini yang menyebabkan Gibran mengembalikan kartu keanggotaannya sebagai kader PDIP ke DPC PDIP Solo.

"Ini kan berbeda dengan undang-undang partai politik. Sehingga, otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, otomatis KTA-nya gak boleh rangkap. Sudah (Gibran kembalikan KTA)," ujar Hasto.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, juga telah bersurat kepada Gibran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved