Berita Brebes

Baru Satu Tahun Ditempati, Gedung Megah 6 Lantai Pemkab Brebes Ambles dan Dinding Retak

Pondasi gedung enam lantai Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, ambles 10 sentimeter.

Editor: rika irawati
Kompas.com/ Tresno Setiadi
Pekerja konstruksi bangunan melakukan perbaikan gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes yang retak dan ambles di bagian depan, Kamis (26/10/2023). Pondasi bangunan setinggi enam lantai ini ambil dan muncul keretakan di sejumlah titik yang diduga dipicu musim kemarau yang membuat tanah menyusut dan labil. 

Perbaikan kerusakan di gedung KPT masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana, yaitu PT Istaka Karya (persero) dan PT Chimarder 777 (KSO) karena masih dalam masa pemeliharaan.

"Bagian yang ambles dan retak itu hanya di bagian teras. Kondisi ini mulai terlihat saat memasuki musim kemarau, karena tanah yang susut sehingga kondisinya labil."

"Kami sudah melakukan kajian dan analisa struktur bangunan KPT," kata Dani kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Tabrak Bokong Truk Trailer di Jalan Pantura Brebes, Sopir Truk Tronton Tewas

Dani menyebut, hasil dari kajian tim managemen konstruksi, telah terjadi penurunan pondasi atau ambles sekitar 10 centimeter di bagian teras gedung KPT.

Penurunan pondasi ini terjadi akibat penyusutan tanah saat musim kemarau.

Sedangkan untuk bangunan utama KPT yang menjulang enam lantai itu, disebut Dani, tidak terjadi kerusakan lantaran tiang pancang di bawahnya cukup kokoh.

"Tanah masih labil sehingga terjadi penurunan. Penurunan sekitar 10 centimeter di bagian teras hingga basement. Untuk bangunan utama, hingga ke belakang cukup kuat, karena tiang pancang kedalamanannya antara 24-40 meter."

"Untuk kerusakan teras saat ini sedang dilakukan perbaikan oleh pihak pelaksana dengan pendampingan tim ahli," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ambles 10 Cm, Sebagian Dinding dan Lantai Gedung Pemkab Brebes Retak-retak".

Baca juga: Pecandu Narkoba di Semarang Bisa Manfaatkan Tempat Rehabilitasi Milik Kejari, Bayar sesuai Kemampuan

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Jumat 27 Oktober 2023: Kompak Naik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved