Berita Nasional

Presiden Jokowi, Dua Putranya, dan Ketua MK Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme

Presiden Jokowi, dua putranya, dan ketua MK dilaporkan ke KPK diduga melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Editor: rika irawati
Biro Pers Setpres/Lukas/HO/Tribunnews
Presiden Jokowi menyalami Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman usai acara pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (20 Maret 2023). Presiden Jokowi, dua putranya, serta ketua MK Anwar Usman dilaporkan TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) ke KPK karena diduga melakukan Kolusi dan Nepotisme (KKP). 

Erick juga mengatakan, gugatan yang dikabulkan oleh hakim MK ini tertulis adanya nama Gibran.

Ditambah, adanya gugatan lain yang juga dilayangkan oleh PSI yang kini diketuai oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

"Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, kita tahu ya karena menikah dengan adiknya presiden. Nah, kemudian, Gibran anaknya (Jokowi)."

"Berarti, Ketua MK hubungannya antara paman dan keponakan (Gibran). Dan PSI, yaitu Kaesang, keponakan dengan paman," jelas Erick.

Erick menjelaskan, bahwa ketika ada gugatan di mana pemohonnya memiliki hubungan keluarga maka hakim MK harus mengundurkan diri.

"Tapi, kenapa Ketua MK tetap membiarkan dirinya tetap menjadi Ketua Majelis Hakim? Nah, ini ada keterkaitannya dengan kedudukan Presiden Jokowi yang menjadi salah satu pihak yang harus hadir dalam persidangan ini," katanya.

Erick pun menduga adanya unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres-cawapres ini.

Sehingga, imbuhnya, pada hal ini lah diduga kuat adanya unsur kolusi dan nepotisme dari Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang.

"Nah, ini yang kami lihat kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dan keponakannya Kaesang," tuturnya. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN.

Baca juga: MK Tolak Pembatasan Usia Presiden Terpilih 70 Tahun, Begini Alasannya

Baca juga: Sebelum Diumumkan sebagai Cawapres Prabowo, Gibran Mengaku Sudah Pamit dari PDIP ke Puan dan Arsjad

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved