Berita Semarang
Terungkap Penyebab Luka di Dubur Bocah Perempuan yang Meninggal di Semarang, Disodomi Paman
Bocah perempuan di Gayamsari Kota Semarang meninggal dengan luka di anus dan kemaluan karena diperkosa paman.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bocah perempuan berinisial KSA (6) di Gayamsari, Kota Semarang, ternyata menjadi korban sodomi dan percabulan sang paman, Ari Yulianto (22), sebelum meninggal dunia.
Percabulan itu dilakukan Ari tujuh kali sejak akhir Agustus 2023 hingga 14 Oktober 2023 atau tiga hari sebelum korban meninggal dunia.
Aksi bejat Ari dilakukan di rumah yang menjadi tempat tinggal mereka.
Kasus ini terungkap setelah KSA dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia, Selasa (17/10/2023).
Petugas medis menemukan luka di dubur dan kemaluan korban.
Baca juga: Tetangga Dengar Jeritan Gadis Cilik di Gayamsari Semarang sebelum Meninggal dengan Luka di Dubur
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Hingga akhirnya, polisi menangkap dan menetapkan Ari sebagai tersangka kasus percabulan.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023), Ari mengakui perbuatannya.
Ari mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan karena terpengaruh film porno yang sering dia tonton.
"Saya sering nonton video porno, timbul syahwat hingga kebablasan. Saya nafsunya tinggi tapi ga berani sama perempuan dewasa, beraninya ke keponakan," katanya.
Selama tujuh kali beraksi, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit tas wanita itu mencabuli korban saat mereka bercanda atau ketika korban tidur.
Seperti saat terakhir kali melakukan perbuatan tersebut, korban sedang tidur siang di kamar neneknya.
"Semua saya lakukan saat siang hari, antara pukul 14.00-15.00 atau saat istirahat kerja. Semua di kamar neneknya, kalau di tempat lain tidak berani."
"Saya paksa dan bekap supaya tidak teriak," jelasnya.
Baca juga: Bocah Perempuan di Semarang Meninggal Diduga Tak Wajar, Ditemukan Luka di Dubur dan Alat Kelamin
Ia mengaku, tidak memberikan iming-iming kepada korban tetapi melakukan intimidasi atau ancaman.
"Korban itu polos makanya saya intimidasi dengan melototi, korban langsung takut," jelasnya.
Dijerat Pasal Percabulan
Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, tersangka dijerat pasal 76 E junto Pasal 82 UU perlindungan anak.
Ari terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Dalam kasus ini, pihaknya tidak menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan.
Dari pemeriksaan dokter, kematian KSA tak ada hubungannya dengan percabulan yang dialami.
"Penyebab kematian korban, ada penyakit TBC kronis yang diderita korban, belum ada keterkaitan langsung antara penyebab kematian korban dengan tindakan cabul tersebut sehingga kami sangkakan pasal perbuatan cabul, tidak (pasal berlapis)," kata Donny dalam konferensi pers, Kamis.
Menurut Donny, tersangka terakhir melakukan pencabulan terhadap korban dalam kondisi sakit.
Korban lemas dan ditinggalkan begitu saja oleh tersangka.
Selepas itu, sakit korban makin parah hingga dibawa orangtua ke RS Panti Wilasa Citarum Semarang.
Namun, saat tiba di rumah sakit, dokter memberikan keterangan kepada polisi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Kendati, orangtuanya menilai, korban masih hidup saat tiba di rumah sakit.
"Artinya, bisa saja korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan," bebernya. (*)
Baca juga: Nyaleg Lewat PDIP, Mantan Ketua DPD Golkar Kabupaten Semarang Dicopot dari Kursi DPRD
Baca juga: Tak Ingin Jumawa Lawan Klub Papan Bawah Liga 1, PSIS Semarang Waspadai Semua Pemain Persikabo
Rutin Nabung Rp10 Ribu Setiap Hari, 36 Pedagang Pasar Projo Ambarawa Semarang Berangkat Umrah Bareng |
![]() |
---|
Sebut Kota Semarang Jadi Incaran Investor, Wali Kota Agustina Dorong Ekonomi Kreatif Lokal |
![]() |
---|
Kematian Mahasiswa Unnes Dinilai Janggal, Dari CCTV Dibawa 4 Pria Berbaju Hitam Naik Mobil Berorator |
![]() |
---|
Viral Konvoi Motor di Jalan Lingkar Ambarawa Semarang Bawa Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Terjebak di Kamar Mandi, Seorang Lansia Jadi Korban Tewas Kebakaran di Candisari Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.