Berita Banyumas
Waduh, LKS Kelas 1 di Banyumas Berisi Materi Permainan Gaple, Orang Tua Siswa Protes Identik Judi
Beredar sebuah materi Lembar Kerja Siswa (LKS) Kelas 1 di SD Negeri Baturraden yang menampilkan menyerupai permainan domino.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Beredar sebuah materi Lembar Kerja Siswa (LKS) Kelas 1 di SD Negeri Baturraden yang menampilkan menyerupai permainan domino.
Wali murid protes karena melihat LKS anaknya berisi materi dengan media permainan domino.
Materi itu seakan mengajarkan permainan gaple atau domino kepada anak.
Pihak orangtua menyayangkan adanya pelajaran matematika, menggunakan gaple untuk belajar menghitung anak kelas 1 SD.
"Pelajaran SD Kelas 1 malah ada gambar gaplean, apa tidak ada contoh lain," ujar YS, salah satu orangtua murid, warga Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Ribuan Porsi Makanan Non Beras Bakal Disajikan di CFD Kota Semarang, Ada Hamburger dari Sorgum
Ia menyayangkan pihak Dinas Pendidikan Banyumas, seakan tidak teliti mengecek LKS yang bakal digunakan siswa.
"Saya lihat tadi malam, jadi belum komunikasi dengan sekolah.
Harusnya ada materi lain untuk LKS, jangan yang seperti itu," terangnya.
LKS tersebut mengajarkan cara menghitung dengan bermain gaple.
Bahkan, ada juga kartu remi dalam gambar di LKS tersebut.
Ia menginginkan LKS itu diarik dari peredaran.
Baca juga: Pengendara Wajib Tahu, Kecelakaan di Turunan Curam Jalur Batang-Dieng Didominasi Motor Matic
Hal itu karena sangat tidak etis.
Apalagi anak kecil secara tidak langsung sudah diajarkan bermain kartu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono melalui Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Ichya Mahluqie mengatakan sudah melangkah dengan melakukan inventarisasi mendata sekolah mana saja yang menggunakan LKS tersebut.
"Kami sedang mencari bukunya.
Tidak semua sekolah menggunakan itu.
Kita lagi menginventarisir," terangnya.
Pihaknya sudah lama mengedukasi sekolah agar tidak menjadikan LKS sebagai satu-satunya sumber pembelajaran.
Selain itu buku itu tidak pernah wajibkan dari dinas.
"Kita mempunyai keterbatasan dalam mengawasi, karena buku itu tidak melalui dinas.
Buku penerbit banyak di pasaran, kalau LKS kan karangan orang luar kita tidak bisa selektif dan pemasaran buku itu masing-masing sekolah.
Itu di luar kewenangan kami," jelasnya.
Baca juga: Tumpukan Sampah di TPA Jatibarang Semarang Terbakar Lagi, Api Diduga dari Bara Sisa Kebakaran Lalu
Terkait adanya gambar yang menyerupai domino dan kartu remi ia melihat, stigma masyarakat saat ini masih negatif dengan dua hal tersebut.
"Itu kan tafsir dari masyarakat.
Bahwa domino dan kartu remi untuk judi.
Baca juga: Susah Karena Kekeringan, Warga Desa Kasegeran Banyumas Dibantu 10 Ribu Liter Air
Tapi ada juga nilai edukasi dan bisa untuk olahraga dan dipertandingkan seperti bridge," imbuhnya.
Untuk langkah selanjutnya yang akan diambil pihaknya akan melakukan kajian dan diskusi internal terlebih dahulu.
"Kita diskusikan dengan unsur Dinas.
Kita akan kaji dulu apakah memberikan efek negatif bagi siswa atau tidak," jelasnya.(jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.