Korupsi di Kementan
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicoret Nasdem dari Balaceg DPR RI, Dikabarkan Kini Sudah di Indonesia
Partai Nasdem mencoret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAKASSAR - Partai Nasdem mencoret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.
Posisi Syahrul digantikan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Masse.
Pergantian bacaleg ini terjadi di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam kasus itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi, Fatmawati Rusdi membenarkan kabar namanya masuk menjadi bakal caleg DPR RI.
"Iya, benar (saya gantikan Pak Syahrul)," kata Fatmawati kepada Tribun-timur.com.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Pulang dari Eropa, Mahfud MD Dapat Info Sudah Berstatus Tersangka
Sebelumnya, nama Syahrul Yasin Limpo tercatat sebagai bakal caleg nomor urut 1 Daerah Pemilihan Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.
Dengan masuknya nama Fatmawati Rusdi, istri Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse, maka posisi Wawali Makassar akan lowong.
Batas akhir penetapan Daftar Caleg Tetap 8 Oktober ini.
Saat ini, dari tahapan resmi pemilu serentak di KPU, periode 24 September 2023-3 Oktober 2023 sudah memasuki tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Mulai Rabu (4/10/2023) hari ini, KPU sudah menyusun dan menetapkan DCT untuk dimasukkan di sistem informasi pencalon (silon) dan berakhir 3 November 2023. Sementara, pengumuman DCT, 4 November 2023.
Sepekan terakhir, nama Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo ramai jadi pemberitaan setelah namanya jadi tersangka kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Syahrul sedianya diplot sebagai pendulang suara Nasdem di Dapil 1.
Sebagai mantan gubernur Sulsel 2 periode, Syahrul berpotensi mengangkat suara Nasdem di Sulsel 1.
Namun, kasus yang bergulir di KPK membatalkan skenario Nasdem.
Menkopolhukam RI Mahfud MD, pagi ini, mengkonfirmasi Mentan RI Syahrul Yasin Limpo sudah jadi tersangka kasus di KPK.
Sudah di Indonesia
Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah kembali ke Indonesia pada Rabu (4/10/2023) malam ini.
Syahrul sempat dikabarkan hilang kontak di luar negeri.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Amankan Uang Miliaran Pecahan Rupiah dan Asing
Belakangan, Nasdem memberi penjelasan bahwa menteri yang merupakan kadernya itu mengalami sakit prostat sehingga kepulangannya ke Indonesia tertunda.
"Sudah berada di Indonesia," ujar Silmy, dikutip dari Kompas.com, Rabu malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, Syahrul tiba dari perjalanan luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) petang ini.
Partai Nasdem mengklaim, sakit prostat Syahrul kambuh lantaran kepikiran akan kasus yang diduga menjeratnya di KPK.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, ia mendapat laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mahfud pun menyebutkan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan sejak lama.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023). (tribunnews/kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS : Syahrul Yasin Limpo Dicoret dari Daftar Bakal Caleg DPR RI Partai Nasdem.
Baca juga: Viral, Warga Semarang Goreng Telur Tanpa Kompor di Teras Rumah. Seberapa Panas Cuacanya?
Baca juga: Kandang Persijap Jepara akan Direnovasi, Desain Baru Stadion Gelora Bumi Kartini Rampung Dibuat PUPR
korupsi kementan
mentan kpk
mentan tersangka
kementan
menteri pertanian kpk
menteri pertanian syl
Syahrul Yasin Limpo
Vonis Eks Mentan SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Ekstra 5 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Tak Puas Putusan Hakim Soal Uang Pengganti, KPK Pertimbangkan Ajukan Banding Vonis Mantan Mentan SYL |
![]() |
---|
Mantan Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Pikir-pikir meski Putusan Lebih Rendah dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Ditambah 4 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Ditemukan KPK di Lahan Kosong, Mobil Milik Syahrul Yasin Limpo Diduga Sengaja Disembunyikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.