Berita Nasional
Diwarnai Perbedaan Pendapat Hakim, MK Tolak Permohonan Gugatan Uji Materi UU Cipta Kerja
Harapan sejumlah pihak akan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja (ciptaker) kandas setelah MK menolak permohonan gugatan uji materi, Senin.
Editor:
rika irawati
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Ilustrasi Penolakan Omnibus Law. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). MK menolak gugatan pencabugan UU Cipta Kerja, Senin (2/10/2023).
Serta, menyatakan sebagai inkonstitusional dan tidak berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia
Jika gugatan Partai Buruh tidak dikabulkan, tegas Said, maka akan terjadi aksi massa terus-menerus nantinya.
"Aksi tidak hanya dari Partai Buruh namun juga dari elemen masyarakat lain, meluas dan bergelombang, bilamana tuntutan untuk mencabut UU Cipta Kerja tidak dikabulkan," tuturnya. (Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian/Rahmat Fajar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: MK Putuskan Menolak Uji Formil UU Cipta Kerja.
Baca juga: Parpol di Kudus Ramai-ramai Rombak Komposisi Bacaleg, Ini Alasannya
Baca juga: Tak Didampingi Anies Baswedan, Cak Imin Sowan Kiai di Pantura Demak dan Kudus Minta Restu ke Pilpres
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Profil Kopral Bagyo, Prajurit TNI Terkuat Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kabar Duka, Prajurit TNI Terkuat Kopral Bagyo Meninggal |
![]() |
---|
25 Bayi Dijual ke Sindikat Singapura, Terbongkar setelah Orangtua Lapor Polisi Pembayaran Kurang |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Ramai, Giliran Roy Suryo Cs Digugat Rp1,5 Miliar |
![]() |
---|
Keren! Brand-brand Ternama Adidas, Puma hingga Kelme Ikut Tender Jersey Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.