Pemilu 2024
Parpol di Kudus Ramai-ramai Rombak Komposisi Bacaleg, Ini Alasannya
Sejumlah parpol di Kudus ramai-ramai rombak komposisi bacaleg untuk memaksimalkan perolehan suara di Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Kudus merombak komposisi bakal calon legislatif (bacaleg) di masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Di antara parpol yang mengajukan perombakan caleg adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kudus Sutriyono mengatakan, pihaknya mengubah komposisi bacaleg di daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi daerah pemilihan Jekulo dan Dawe.
Satu Bacaleg di Dapil 3 mengundurkan diri karena yang bersangkutan menjadi Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan pengunduran tersebut, praktis terjadi mengurangi jumlah bacaleg Hanura dari sebelumnya 11 orang menjadi 10 orang.
Baca juga: 42 Persen Bacaleg DPRD Jateng Merupakan Perempuan, Ini 4 Parpol Pemilik Bacaleg Perempuan Terbanyak
Sutriyono menegaskan, tidak ada penggantian nama terhadap bacaleg yang mengundurkan diri.
Pihaknya masih optimistis bisa memaksimalkan peta kekuatan yang ada untuk merebut satu fraksi DPRD pada Pileg 2024 mendatang.
"Inshaallah, target masih tetap setiap dapil minimal 1 orang. Sehingga bisa membentuk fraksi sendiri," terangnya, Senin (2/10/2023).
Perubahan juga terjadi pada tim formatur Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua DPD PAN Kudus, Endang Kursistiyani menyampaikan, pihaknya sudah memantapkan 45 bacaleg PAN di Kota Kretek beserta nomor urut masing-masing dapil.
Di dalamnya terdapat satu perubahan nama bacaleg di dapil empat mencakup Bae, Mejobo, Undaan.
Perombakan ini untuk memaksimalkan target yang telah ditentukan.
"Target kami, minimal satu fraksi. Saya kira masih ada kelebihan suara yang bisa dimaksimalkan untuk mendukung terciptanya satu kursi lagi. Kami sudah ingin punya fraksi sendiri," ujarnya.
Sementara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memilih tidak merombak komposisi bacaleg.
Hanya saja, terjadi perubahan nomor urut bakal caleg PKS pada Dapil 1.
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.